Bupati Tanah Datar, Eka Putra/Infosumbar.net
RIAU1.COM - Akhir pekan ini, tepatnya, Sabtu (8/6/2024) masa tanggap darurat bencana alam banjir lahar dingin, banjir bandang dan longsor di Tanah Datar berakhir.
Diketahui, masa tanggap darurat ini ditetapkan pascabencana selama 14 hari, mulai 11-25 Mei 2024 dan diperpanjang 26 Mei-8 Juni 2024.
Usai masa tanggap darurat berakhir, saat ini Tanah Datar berstatus transisi darurat ke pemulihan bencana alam banjir lahar dingin, banjir bandang dan longsor.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Tanah Datar No. 100.3.3.2/214/BPBD-2024 yang terbitkan tanggal 8 Juni 2024.
“Menetapkan status transisi darurat ke pemulihan bencana alam banjir lahar dingin, banjir bandang dan longsor di Kabupaten Tanah Datar dalam rangka penanganan pasca bencana yang terjadi,”kata Bupati Tanah Datar, Eka Putra dalam SK tersebut yang dimuat Langgam.id.
“Penetapan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana sebagaimana dimaksud diktum kesatu terhitung mulai tanggal 9 Juni 2024 sampai dengan 9 Juni 2025,” sambung Eka Putra.
Sementara itu, berakhirnya masa tanggap darurat di Tanah Datar ditandai dengan apel gabungan berakhirnya masa tanggap darurat yang dilaksanakan di Posko Utama Tanggap Darurat Tanah Datar di Gedung Indojolito, Sabtu (8/6/2024).
“Hari ini hari sejarah bagi kita, hari ke-28, tiba masanya kita untuk mengakhiri tanggap darurat di Tanah Datar. Ini tetapkan penuh dengan kajian dari BMKG, dari BPBD, bahwa insya Allah ke depan kondisi kita sudah mulai membaik,” ujar Eka Putra.*