Mantan Satpol PP di Payakumbuh Tersangka Pencurian di Kantor Balaikota

Mantan Satpol PP di Payakumbuh Tersangka Pencurian di Kantor Balaikota

29 Agustus 2024
Ilustrasi/net

Ilustrasi/net

RIAU1.COM - Dua orang pria yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian di Kantor Balaikota Lama Bukik Sibaluik pada 2023 silam, diringkus Tim Buser Sat Reskrim Polres Payakumbuh.

Dua tersangka berinisial YS dan IE diringkus pihak kepolisian di dua tempat berbeda pada Senin 26 Agustus 2024.

Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Doni Pramadona, salah satu tersangka (YS) merupakan mantan anggota Sat Pol PP Kota Payakumbuh yang dulunya sempat bertugas di Kantor Pemerintahan Kota Payakumbunh tersebut.

“Betul salah satu tersangka merupakan mantan anggota Sat Pol PP Kota Payakumbuh,” terang Kasat Reskrim, dikutip Rabu 28 Agustus 2024 yang dimuat Katasumbar.

YS sempat menghilang dan buron pasca melakukan aksinya, hingga akhirnya saat tim buser melakukan patroli tadi malam di sekitaran daerah Koto Nan IV mendapat informasi keberadaan YS di sekitaran SPBU Koto Nan IV.

Tanpa menunggu waktu lama tim buser langsung menuju ke lokasi hingga menemukan dan menyergap YG sekira jam 00.30 Wib.

Saat di interograsi, YS mengaku kepada polisi tidak melakukan aksinya secara sendiri, dirinya dibantu IE, rekannya yang juga berdomisili di Kota Payakumbuh.

“Tim langsung melakukan pengejaran terhadap IE, IE kami tangkap saat berada di rumahnya yang berada di Kelurahan Limbukan pada subuh pagi sekira jam 05.30 Wib, ” ungkap Kasat Reskrim lagi.

Berdasarkan informasi yang di terima kedua tersangka ini melakukan tindak pidana pencurian dengan mengambil sejumlah barang-barang berharga yang ada di areal perkantoran itu. Menjual hasil jarahan tersebut untuk kemudian hasilnya di pergunakan untuk kepentingan pribadi mereka.

Total kerugian dalam kasus ini sekitar Rp 25.000.000,-. Dalam penangkapan tersebut Polisi menyita satu unit handphone merk Oppo A78 yang sebelumnya digadaikan oleh Tersangka ( YS ) disalah satu konter yang berada di daerah ngalau dan uang hasil pencurian digunakan untuk menebus handphone tersebut.*