Mahasiswa yang ditangkap karena miliki narkoba jenis sabu/Katasumbar
RIAU1.COM - Polisi menangkap seorang mahasiswa asal Painan Selatan, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumbar terkait kasus narkoba.
Berdasarkan keterangan Kasubsi Humas Polres Pessel, Aiptu Doni Santoso , penangkapan mahasiswa ini berlangsung pada Jumat 16 Agustus 2024 sekira pukul 16.00 WIB.
Ia mengatakan, mahasiswa yang berinisial ADP (19) ditangkap jajaran Polsek IV Jurai usai diduga melakukan transaksi narkoba di wilayah setempat.
“Ya, tersangka ditangkap atas informasi masyarakat yang diduga melakukan transaksi narkoba di wilayah IV Jurai,” ungkap Doni yang dimuat Katasumbar.
Lalu dia menjelaskan, penangkapan tersangka berawal ketika Wakapolsek IV Jurai mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan transaksi narkoba di wilayah itu.
Mendapatkan informasi tersebut, di bawah pimpinan Wakapolsek Ipda. Wira Satria dan jajaran langsung menuju lokasi melakukan penyelidikan.
Saat melakukan penyelidikan, sekitar pukul 16.00 WIB melintas seorang pria diduga merupakan tersangka ADP dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Mio Soul BA 6352 GC bersama satu orang temannya.
Saat diketahui ADP membawa sepeda motor, kemudian ADP memberhentikan sepeda motornya di pinggir jalan dan mengambil salah satu benda yang berada di tepi jalan diduga narkoba.
Karena diketahui aksinya tersebut, tersangka mencoba kabur, dan petugas langsung mengejar tersangka dan berhasil menangkapnya, sedangkan temannya melarikan diri.
“Saat itu, tersangka mengakui bahwa barang tersebut benar adalah narkotika golongan I jenis sabu yang diambilnya dan akan dijualkan kepada orang lain,” terangnya.
Saat mengakui itu, kemudian personil Polsek IV Jurai memanggil salah satu warga yg berada di lokasi, untuk menyaksikan bahwa benar menyimpan 10 paket kecil jenis sabu.
“10 paket kecil ini dibungkus tersangka dalam kotak rokok, dan itu diakui kepemilikannya oleh pelaku,”tuturnya.*