Larang Angkutan Online Masuk Kampus UIN Imam Bonjol, Petugas Lakukan Tindakan Tegas
Papan pengumuman pelarang angkutan online yang dicopot petugas
RIAU1.COM - Sejumlah orang yang diduga melakukan pelarangan terhadap angkutan online yang masuk ke Kampus 3 Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang, Sungai Bangek diamankan Polsek Koto Tangah.
“Ini adalah cara satu cara yang tidak baik dan dilarang oleh Undang-undang. Sejumlah orang juga sudah kita amankan sekarang dilakukan interogasi di Mapolsek Koto Tangah,” ujar Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino Chan di Sungai Bangek pertengahan pekan ini seperti dimuat Katasumbar.
Menurut Afrino, cara seperti ini merupakan cara preman yang harus dibasmi.
Seperti diberitakan sebelumnya, pasca viralnya video yang memperlihatkan sejumlah orang menghadang angkutan online yang membawa penumpang dari kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang, Sungai Bangek, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, polisi dan tim gabungan menceritakan mencopot papan pengumuman tersebut.
Papan pengumuman tersebut bertuliskan “Dilarang bagi mobil Maxim, Grab, Gocar mengambil penumpang di Area kampus UIN 3 Sekitarnya”.
Diketahui, video tersebut viral di media sosial Instagram dan juga dibagikan di grup WhatsApp sejak Selasa (28/3/2023) malam.
Usai viral, polisi langsung mendatangi lokasi yang diduga menjadi lokasi penghadangan.
Kemudian, sebanyak empat orang beserta papan pengumuman tersebut dibawa ke Mapolsek Koto Tangah.
Mereka dibawa menggunakan mobil pickup dan dikawal anggota Polsek Koto Tangah dan Koramil Koto Tangah.*