Proses pancarian lansia yang terseret arus sungai
RIAU1.COM - Dilaporkan seorang warga terseret arus saat menyebrang sungai di Jorong Parak Baru, Nagari Taram, Kabupaten Lima Puluh Kota.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Sabtu (29/5/2023) sekitar pukul 12.00 WIB.
Berdasarkan keterangan Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Padang Abdul Malik seperti dimuat Katasumbar mengatakan, pihaknya menerima laporan terkait warga yang terseret arus tersebut sekitar pukul 13.20 WIB.
“Kita mendapatkan laporan dari pihak Pemerintah Nagari Taram. Selanjutnya tim langsung turun ke lokasi untuk melakukan pencarian,” katanya.
Abdul Malik menambahkan, korban diketahui bernama Zubir alias Dawik (87).
Lalu dia menyebutkan, berawal dari korban yang hendak menyeberang sungai untuk memotong rumput.
Sebelum menyebrang, korban sempat dilarang oleh warga dikarenakan debit air tinggi.
“Tetapi korban tetap bersikeras untuk menyeberang untuk memotong rumput dan akhirnya survivor hanyut,” ujarnya.*