KPAI Desak Polisi Transparan soal Tewasnya Remaja di Padang

24 Juni 2024
Ilustrasi/iStockphoto

Ilustrasi/iStockphoto

RIAU1.COM - Tewasnya seorang remaja di Padang Sumatera Barat (Sumbar) membuat Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turun tangan.

Remaja yang diketahui bernama Afif Maulana itu ditemukan tidak bernyawa mengapung di aliran sungai di bawah jembatan Kuranji Kota Padang, pada Ahad (9/6) lalu.

Pada dinihari sebelum ditemukan, ia diduga dikejar oleh personel Sabhara Polda Sumbar yang sedang membubarkan aksi tawuran remaja di lokasi tersebut.

Saat itu polisi memang mengamankan 18 orang remaja beserta senjata tajam yang digunakan untuk tawuran.

Namun, kematian Afif dipertanyakan pihak keluarga, karena menduga ada perlakukan kekerasan yang dilakukan personel Polri.

Lantas adanya dugaan tersebut, Komisioner KPAI Dian Sasmita pun mendesak agar pihak kepolisian transparan.

“KPAI berharap kepolisian dapat segera mengungkap kasus meninggalnya AM dengan terang benderang, transparan. Menghukum pelaku seberat-beratnya berdasarkan UU Perlindungan Anak,” katanya dalam sebuah keterangan resmi yang diterima Katasumbar.

Untuk memperkuat pengawasan dan pengawalan kasus, KPAI sebut Dian, bekerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang.

“KPAI akan melakukan pengawasan terhadap kasus ini hingga tuntas dan keluarga korban mendapatkan keadilan,” ujarnya.

Jika dugaan kekerasan itu benar, Dian sangat menyayangkan tindakan Kepolisian.

Sebab menurut dia, saat ini ada ketentuan penanganan hukum bagi anak yang termasuk dalam Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) dan bukan menggunakan kekuatan sewenang-wenang yang berlebihan.

“Jadi tidak diperkenankan melakukan kesewenang-wenangan dan bahkan menggunakan kekuatan yang berlebihan. Jika benar ternyata AM meninggal karena kekerasaan oknum kepolisian, maka Polri perlu segera berbenah, dan kualitas SDM Polri dalam penanganan anak,” pungkasnya.

Saat ini pihak Kepolisian Daerah Sumbar telah memeriksa sebanyak 30 orang personel yang terkait dalam kasus tersebut.

Proses pemeriksaan terhadap 30 orang personel ini diungkapkan oleh Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono.

“Untuk 30 personel yang sudah dimintai keterangan, seandainya ada yang terbukti melakukan perbuatan tersebut akan kita tindak tegas. Untuk sementara belum ada yang kita amankan dalam kasus ini, karena hasil autopsi masih belum keluar. Kita masih menunggu,"tutur dia.*