Komplotan Perampok Spesialis Nasabah Bank Diringkus di Sijunjung

Komplotan Perampok Spesialis Nasabah Bank Diringkus di Sijunjung

20 Februari 2023
Kawanan rampok usai diringkus

Kawanan rampok usai diringkus

RIAU1.COM - Komplotan perampok spesialis pecah kaca mobil berhasil diringkus Tim Gabungan Polsek yang terdiri dari Polsek Kamang Baru, Polres Sijunjung, Polres Musi Banyuasin dan Polda Sumbar.

Petualangan lima kawanan rampok yang kerap mengintai nasabah bank ini terhenti saat tim gabungan meringkus mereka di penginapan Simpang Riau kawasan Terminal Kiliran Jao, Nagari Muaro Takung, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), Sabtu (18/02/2023).

Demikian penjelasan Kapolres Sijunjung AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi sebagaimana disampaikan oleh Kapolsek Kamang Baru AKP Safrudin Arif yang dimuat Padangkita.

“Benar, kita meringkus komplotan tersebut sekira pukul 03.10 WIB. Tim gabungan berhasil menangkap lima orang tersangka perampok spesialis pecah kaca mobil nasabah bank antar provinsi di Penginapan Simpang Riau, Terminal Kiliran Jao wilayah hukum Polsek Kamang Baru,” ujar Kapolsek, Senin (20/2).

Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, kelima orang tersangka adalah JS, 31 tahun, Mjd, 32 tahun, AJ, 32 tahun, PAR, 35 tahun dan AA, 31 tahun.

“Seluruh tersangka berasal dari Kabupaten Ogan Komering Ilir Provinsi Sumatera Selatan,” sebut Kapolsek.

Lalu Kapolsek menambahkan, para komplotan ini telah mengakui perbuatan mereka saat diinterogasi petugas.

“Mereka mengakui sudah melakukan beberapa kejahatan perampokan dengan modus pecah kaca mobil nasabah bank dengan kerugian ratusan juta di wilayah hukum (wilkum) Polres Musi Banyuasin, Polda Sumatra Selatan dan Polda Sumatera Barat,” terang Kapolsek.

Sementara itu di Sumatra Barat, komplotan ini beraksi di dua TKP di wilayah hukum Polres Sijunjung serta beberapa tkp lainnya di Kabupaten Solok dan Padang Pariaman dengan kerugian ditaksir ratusan juta rupiah.

Saat ini tersangka dan barang bukti dua orang digelandang ke Polres Musi Banyuasin Polda Sumatera Selatan dan tiga orang dibawa ke Polda Sumatera Barat untuk pengembangan lebih lanjut.

“Kita mengimbau kepada masyarakat apabila mau mengambil uang di bank harap menghubungi polisi. Kami siap melayani masyarakat secara gratis,” demikian Kapolsek.*