Kapolres 50 Kota, AKBP Ricardo Condrat Yusuf/Rakyatterkini.com
RIAU1.COM - Usai dilaporkan hilang hampir sepekan, seorang Ketua program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) di Nagari Guguak VIII Koto, Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar) Feni Ria Andriani (42) dilaporkan meninggal setelah diduga dianiaya dan dibakar.
Terduga pelaku adalah pasangan suami istri (pasutri), yang merupakan nasabah dari program Pemerintah itu. Kepolisian Resor 50 Kota, bergerak cepat atas peristiwa ini. Polisi juga dikabarkan mengamankan satu dari dua terduga pelaku, Rabu (3/07) malam.
“Masih dalam proses penyelidikan. Kami akan lakukan metode sainstifik crime investigation. Satu orang sudah diamankan, satu lagi kita kejar sampai dapat,” kata Kapolres 50 Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Ricardo Condrat Yusuf, kepada Harian Singgalang, Kamis (4/07/2024).
Menurut Kapolres Condrat, sebelumnya pada akhir Juni, pihaknya mendapat laporan ada warga Guguak VIII Koto yang merupakan ketua program Mekaar, bernama Feni Ria Andriani (42), hilang meninggalkan rumah.
Pamflet kehilangan ini juga ditebar di sejumlah akun sosial media. Polisi terlibat aktif melakukan pencaharian bersama keluarga korban dan aparatur pemerintah nagari.
Saat ini, polisi melakukan pemeriksaan intensif terhadap terduga pelaku yang sudah diamankan.
“Sekaligus, kita ingin pastikan dulu kebenaran apakah wanita yang hilang tempo hari itu atau bukan korbannya. Ini tentu dibuktikan dengan ilmiah, lewat metode sainstifik crime investigation. Sampai tadi pagi anggota masih kita tebar ke sejumlah lokasi. Kita kejar satu orang lagi terduga pelaku,” jelas dia.
Sejumlah pihak mengapresiasi gerak cepat Polres 50 Kota di bawah kepemimpinan Kapolres Ricardo Condrat Yusuf. “Kita dukung Polres 50 Kota,” kata Okta Vider, pegiat Koalisi Masyarakat Sipil Luak Limopuluah terpisah.
Korban Feni Ria diketahui sehari-hari bertugas menjemput angsuran pinjaman ke rumah-rumah warga di nagari tersebut. Program Mekaar, adalah peogram yang dikenal mampu menopang ekonomi masyarakat yang ingin berusaha skala kecil.
Program pembinaan khusus ini dilaksanakan untuk ibu-ibu prasejahtera produktif non-bankable yang ingin memulai usaha maupun mengembangkan usahanya. Tidak perlu meminjam ke perbankan, maka permodalan akan dilakukan di desa-desa.*