Ilustrasi/net
RIAU1.COM - FFH (38), warga Komplek Pemda Kelurahan Padang Sarai Kecamatan Koto Tangah Kota Padang nekat membunuh gegara kesal karena ditagih utang.
Korban pembunuhan ini seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Lina Lovianti (48). Korban ditemukan tewas di sebuah rumah di Komplek Mega Permai I Kelurahan Padang Sarai Kecamatan Koto Tangah Kota Padang, Jumat (17/3/2023).
Berdasarkan keterangan Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino seperti dimuat hariansinggalang, pelaku telah ditangkap di Tanah Garap Padang Sarai Kecamatan Koto Tangah, Selasa (21/3/2023) sekira pukul 11.30 WIB.
Lalu Kapolsek menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari temuan penyelidikan dan hasil otopsi Tim Forensik. Berdasarkan hasil otopsi diketahui korban meninggal karena dibunuh.
“Tersangka ditangkap tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya telah membunuh korban,” ungkap AKP Afrino, Selasa (21/3) malam.
Berdasarkan pengakuan tersangka, kata Kapolsek, ia nekat menghabisi nyawa korban karena tak terima ditagih hutang. Saat ini, pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Koto Tangah untuk menjalani proses lebih lanjut.
Sebelumnya diberitakan, korban ditemukan meninggal oleh anaknya Julia (14) di dalam kamar rumahnya, Jumat (17/3/2023) sekira Pukul 15.30 WIB.
“Saat anaknya sampai di rumah, dia melihat korban dalam keadaan tertelungkup di atas kasur. Awalnya si anak ini mengira ibunya sedang tidur. Kemudian sekira pukul 15.30 WIB, si anak mendekati tubuh ibunya dan melihat mulut korban mengeluarkan darah,” terang AKP Afrino, Sabtu (18/3/2023).
Anak korban memberitahukan kepada salah seorang tetangga, kemudian disampaikan kepada warga lainnya dan dilaporkan ke Polsek Koto Tangah. Polisi kemudian datang ke lokasi dan membawa mayat korban ke RS Bhayangkara Padang untuk dilakukan otopsi.*