Konferensi pers kasus pencurian rel kereta api di Sumbar
RIAU1.COM - Kawanan pencuri rel kereta api, di sebuah gudang besi bekas di Nagari Batipuh, Tanah Datar Sumatera Barat (Sumbar) berhasil ditangkap
Polres Padang Panjang.
Ada dua tersangka yang diamankan, sedangkan 6 tersangka lainnya masih diburu.
Polisi mengamankan barang bukti rel kereta api yang telah dipotong-potong 1,5 meter dan 2 meter sebanyak 85 potong. Polisi juga mengamankan dua truk untuk mengangkut rel curian itu dan dua unit sepeda motor yang digunakan pelaku.
Kapolres Padang Panjang AKBP Kartyana Widiarso Wardoyo Putro didampingi Kabag Ops AKP Yaddi Purnama dan pejabat lainnya dalam jumpa pers di halaman polres menyebutkan, kedua pelaku berinisial MG dan FR ditangkap saat memindahkan rel curian dari truk colt diesel ke truk fuso.
Berdasarkan pengakuan tersangka, rel itu dicuri di Ombilin dengan cara memotong rel terpasang dengan las karbit. Barang curian itu diangkut dengan truk colt diesel ke sebuah gudang besi bekas di Batipuh.
Barang curian hendak dijual keluar kota, maka kemudian dipindahkan ke truk fuso.
"Saat proses pemindahan itulah anggota kita melakukan penangkapan. Kemana hendak dijual, masih didalami anggota kita," kata kapolres yang dimuat Hariansinggalang.
Lanjut kapolres, dari dua pelaku yang sudah ditangkap, yang satu berperan sebagai sopir truk dan satu lainnya tukang angkat barang. Sedangkan 6 tersangka yang masih diburu berperan sebagai eksekutor yang memotong rel.
Terkait berapa kerugian PT. KAI, kapolres mengaku pihaknya belum mengetahuinya.
"Kita sudah menghubungi PT. KAI, tapi belum datang. Mengingat wilayah pencurian di Ombilin (bukan wilkum Polres Padang Panjang-red), maka kita akan serahkan penanganan kasus ini selanjutnya ke Polres Tanah Datar,"tutur dia.*