Saat evakuasi korban yang ditemukan meninggal di Pasaman Barat/ Dok Polres Pasbar
RIAU1.COM - Kasus tewasnya mantan mertua dan menantu yang terjadi di Jorong Anam Koto Utara, Kecamatan Kinali Sumatera Barat pada Kamis 26 Oktober 2023 lalu akhirnya berhasil diungkap Polres Pasaman Barat (Pasbar).
Kedua korban adalah Ali Juma (70) dan mantan menantu dari Ali Juma yakni SL (50). Mereka ditemukan tewas di rumah Ali Juma.
Berdasarkan keterangan Kapolres Pasbar AKBP Agung Basuki, tidak ada pihak ketiga yang bertanggung jawab atas kematian keduanya.
AKBP Agung mengatakan hasil penyidikan mengarah ke peristiwa pencurian yang dilakukan SL.
Selasa 28 November 2023, polisi telah melakukan olah TKP, visum dan memeriksa 29 saksi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan itu, AKBP Agung Basuki mengatakan jika SL (50) yang merupakan mantan menantu dari Ali Juma (70), pada malam sebelum peristiwa itu mendatangi rumah Ali Juma dari belakang rumah dengan cara memanjat dinding kamar mandi.
“Ditemukan jejak kaki SL di dinding kamar mandi. Kemudian, karena pintu dalam keadaan terkunci dari dalam, maka SL masuk melalui ventilasi kamar mandi dengan melepas kayu ventilasinya dan dibantu penerangan senter,” ungkap Kapolres yang dimuat Katasumbar.
Setelah berhasil masuk ke dalam rumah Ali Juma, SL pergi ke ruangan depan rumah itu yang merupakan warung dan kemudian mengambil 10 bungkus rokok serta uang dari dompet sekitar Rp 300 ribu lebih sekaligus satu handphone.
Di saat SL masuk dan melakukan aksinya, Ali Juma dalam keadaan tertidur dan tidak mengetahui kegiatan dari SL. Akan tetapi, sewaktu SL hendak keluar rumah, tiba-tiba Ali Juma terbangun.
“Melihat aksinya ketahuan, SL langsung mencekik dan memukulkan kayu ventilasi tadi ke bagian leher dan kepala Ali Juma yang mengakibatkan kematian. Namun, saat bersamaan SL mengalami serangan jantung dan juga meninggal di lokasi itu,” ungkapnya.
Kemudian dari hasil autopsi, dokter dari RS Bahayangkara menyimpulkan meninggalnya Ali Juma karena kekerasan dan pukulan benda tumpul di bagian leher dan kepala.
Kemudian SL dinyatakan meninggal karena ada serangan jantung. Dimana dari hasil pemeriksaan ditemukan pola kerusakan baru dan lama di jantung, pembengkakan paru-paru dan kerusakan otot jantung.
“Untuk sementara SL kita tetapkan sebagai tersangka. Namun perkara ini akan kita lanjutkan termasuk rekonstruksi dan perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut,” ucapnya.
Sejauh ini, pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti terkait peristiwa tersebut dan sudah meminta keterangan 29 saksi dalam kejadian ini.*