
Pelaku penyalahgunaan narkotika usai diamankan Polres Pesisir Selatan/Katasumbar
RIAU1.COM - Kasus peredaran narkoba kembali diungkap Satuan Reserse (Satres) Narkoba, Polres Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumbar.
Kasat Resnarkoba Polres Pessel, AKP. Hardi Yasmar menyatakan, pengungkapan kasus peredaran narkoba ini, setelah pihaknya berhasil menangkap seorang terduga sebagai pengedar.
Ia mengatakan, tersangka berinisial
BF (28) warga Karang Sago Nagari Sago Salido, Kecamatan IV Jurai. Ia ditangkap, setelah pihaknya berhasil melakukan penyamaran, Selasa 8 April 2025, malam.
“Kejadian berawal ketika tim menerima informasi dari masyarakat di Karang Sago yang sudah resah terkait aktivitas transaksi narkotika. Dari informasi itu, Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap BF,” ungkapnya yang dimuat Katasumbar.
Ia menjelaskan, dalam menangkap tersangka satu ini, pihaknya melakukan penyamaran untuk mengecoh pelaku.
Dalam penyamaran ini, pihaknya berhasil mengecoh pelaku, dan berhasil menangkap BF, setelah dirinya nekat mengantar barang yang dipesan petugas.
“Penangkapan di tempat pencucian kendaraan. Datanglah Tsk BF dengan membawa sabu yang akan dijualnya. Kemudian Tim opsnal yang menyamar langsung menangkapnya,” terangnya.
Menurutnya, dari penangkapan itu, tersangka mengakui barang tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaan tersangka. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polres Pesisir Selatan untuk pengusutan lebih lanjut.
“Tersangka diamankan bersamaan dengan barang bukti, berupa dua paket kecil sabu, dan satu unit kendaraan sepeda motor merk Beat berwarna biru putih dengan nomor polisi BA 2227 GP dan 1 handphone android merk samsung berwarna biru,” sebut dia.*