Kota Padang/Net
RIAU1.COM - Berdasarkan Air Quality Monitoring System (AQMS) dilaporkan Nilai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kota Padang naik 11 poin, pada Rabu (4/10).
Terpantau pada pukul 05:00 WIB ISPU bernilai 81 (Kategori SEDANG) untuk parameter debu ukuran 2,5 mikrometer.
Terkait dengan peningkatan ini, Wali Kota Padang, Hendri Septa seperti dimuat Katasumbar pun meminta masyarakat untuk memakai masker saat keluar rumah.
“Demi mengurangi dampak Infeksi Saluran Pernafasan Akut, kami mengimbau warga untuk mengenakan masker saat berada di luar rumah,” katanya.
Ia menjelaskan, kabut asap akan mudah terdampak bagi lansia, anak-anak, ibu hamil, dan kelompok rentan.
Ia pun mewanti-wanti kelompok rentan untuk tidak dulu beraktifitas di luar rumah.
Sejak munculnya kabut asap di Padang, cukup banyak warga yang terpapar. Pada umumnya warga mengalami flu, batuk, serta iritasi.
“Kenakan masker seperti masker bedah atau masker berstandar N95/KN95/KF94,” ujarnya.
Bagi warga yang mengalami gangguan kesehatan seperti gangguan pernafasan dan iritasi, diharapkan langsung mendatangi pusat layanan kesehatan terdekat.
“Agar tidak terpapar ISPA, perbanyak mengonsumsi air putih dan buahan segar,” tambah Hendri Septa.
Di sisi lain, ia juga mengimbau warganya untuk tidak melakukan aktifitas pencemaran udara. Seperti membakar sampah, ban, dan lainnya.
Imbauan ini tertuang dalam Surat Edaran bernomor 441.7/4769/DKK/2023. Warga diharapkan dapat mematuhi edaran ini agar terhindar dari penyakit ISPA dan lainnya.*