Kantor KPU Sumbar/Antara
RIAU1.COM - Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar), jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pilkada tahun ini mencapai 4.111.219 orang.
Adapun rincian dari DPS tersebut, pemilih laki-laki sebanyak 2.036.841, dan pemilih perempuan sebanyak 2.074.378.
Komisioner KPU Sumbar, Jons Manedi yang dimuat Katasumbar menyebutkan, angka itu diketahui dari penetapan yang dilakukan pada 16 Agustus 2024 lalu.
“Berdasarkan rekapitulasi DPS adanya peningkatan pemilih dalam Pilkada yang mencapai 22.613 pemilih dibanding pada saat Pemilu. Sedangkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 4.088.606 pemilih,” katanya.
Ia menambahkan, jumlah pemilih tersebut tersebar pada 19 kabupaten dan kota, 179 Kecamatan, 1.265 Desa/Kelurahan dan 10.836 TPS.
Adapun dari total pemilih sementara itu, jumlah pemilih baru tercatat sebanyak 514.202 orang, sebanyak 78.126 orang di antaranya merupakan pemilih potensial.
Kemudian ia juga merinci sebanyak 436.076 pemilih baru tercatat mengalami salah penempatan TPS. Kendati jumlah pemilih bertambah, Jons menyebut, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Sumbar malah berkurang dari Pemilu Februari lalu.
“Penurunan jumlah TPS dikarenakan adanya aturan terbaru dari KPU RI terkait batas jumlah pemilih per TPS. Sebelumnya di Sumbar terdaoar 17.569 TPS, sedangkan saat ini menjadi 10.836 TPS,” ujarnya.*