Salah satu ruas jalan di Kota Padang/Sumbarkita.id
RIAU1.COM - Saat ini tengah masifnya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pelaku pembuang sampah sembarangan, dan kebijakan tersebut diyakini mulai tingkatkan kesadaran warga di Kota Padang membuang sampah dengan tertib.
Berdasarkan keterangan Kasi P3 Satpol PP Kota Padang, Efrizal, tim gabungan Pemko Padang yang tersebar di kecamatan rutin melakukan operasi untuk memastikan tidak ada lagi oknum pembuang sampah sembarangan.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran pembuangan sampah sembarangan. Untuk saat ini oknum yang kena OTT diberikan pembinaan dan pemahaman,” terangnya yang dimuat Katasumbar, Jumat 28 Juni 2024.
Ia menjelaskan, tim gabungan Pemko Padang selalu rutin melakukan operasi di sejumlah titik rawan TPS liar yang ada di daerah tersebut.
“Untuk memastikannya, kita menyiapkan tim yang sewaktu-waktu dapat melakukan OTT terhadap oknum pembuang sampah sembarangan,” jelasnya.
Sambung dia, berdasarkan data Dinas Lingkungan (DLH) Kota Padang, total TPS resmi kita di Kota Padang terdapat sebanyak 141 TPS yang tersebar di 11 Kecamatan.
Ia meminta, agar warga untuk bisa memaksimalkan keberadaan TPS resmi dalam membuang sampah sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan.
“Di mana jadwal untuk membuang sampah di TPS tentukan dari pukul 17.00 WIB sampai dengan 05.00 WIB,” ujarnya.*