Instruksi untuk OPD Pemko Padang: Jalan Berlubang hingga Sampah Wajib Beres dalam 100 Hari

Instruksi untuk OPD Pemko Padang: Jalan Berlubang hingga Sampah Wajib Beres dalam 100 Hari

3 Juni 2024
Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar/Tribunpadang.com

Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar/Tribunpadang.com

RIAU1.COM - Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar memberi tugas berat pada organisasi perangkat daerah (OPD) di kota tersebut.

Dalam sebuah rapat mendadak yang dipimpin Andree pada Sabtu (1/6) lalu, seluruh OPD diminta untuk wajib membereskan beberapa permasalahan.

Beberapa permasalahan tersebut ditarget harus rampung dalam waktu 100 hari.

Pada kesempatan tersebut, Andree mengatakan, adapun sejumlah permasalahan tersebut meliputi perbaikan jalan berlubang, sampah dan drainase.

“Permasalahan jalan berlobang, drainase dan sampah di Kota Padang sudah harus ada perbaikan dalam 100 hari ke depan,” ujarnya yang dimuat Katasumbar.

Secara khusus, Andree meminta instansi terkait membuat target kerja selama 100 hari ke depan yang bisa mengatasi permasalahan jalan berlobang, drainase dan persampahan.

Adapun instansi tersebut adalah Dinas PU, Dinas Lingkungan Hidup, Bappeda, Dinas Perkim dan BPBD Kota Padang.

“Bapak dan ibu kepala dinas dan badan terkait, agar disiapkan rencana dan target kerja yang berkaitan dengan tiga fokus utama kita untuk 100 hari ini. Dan laporkan progress serta kendala yang mungkin dihadapi,” demikian Andree.*