Jalur Padang-Bukittinggi/Net
RIAU1.COM - Sistem one way (satu arah) di jalur Padang-Bukittinggi maupun sebaliknya dipastikan Pemerintah Sumatera Barat (Sumbar) diberlakukan.
Sistem ini bakal diberlakukan mulai H-3 hingga H+3 Lebaran atau 19-25 April 2023 mendatang.
Mekanismenya, jalur Padang-Bukittinggi-Padang Panjang-Padang Lua seperti dimuat Katasumbar, bakal satu arah mulai jam 12.00 WIB hingga 16.00 WIB.
Sementara, dari Bukittinggi-Padang harus melewati Padang Lua-Malalak-Simpang Tiga Koto Mambang mulai pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB, dikutip Jum’at 14 April 2023.
One way bertujuan untuk mengurai arus lalu lintas sehingga kemacetan horor di jalur ini tak terjadi lagi.
Pemprov Sumbar berharap pengertian dari masyarakat dan berharap dukungan penuh sebab diperkirakan arus kendaraan akan meningkat empat kali lipat.
Meski demikian, terdapat kendaraan yang mengalami pengeculian terkait hal ini.
Berikut Daftar Pengecualian Saat One Way
1. Mobil Damkar
2. Ambulance yang dipandu polisi