Ilegal Logging Disebut Salah Satu Penyebab Banjir Bandang di Pesisir Selatan

Ilegal Logging Disebut Salah Satu Penyebab Banjir Bandang di Pesisir Selatan

12 Maret 2024
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat kunjungi kawasan terdampak banjir bandang di Pesisir Selatan/Totabuan.news

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat kunjungi kawasan terdampak banjir bandang di Pesisir Selatan/Totabuan.news

RIAU1.COM - Kondisi kerusakan sejumlah fasilitas umum seperti sarana jalan dan jembatan akibat banjir bandang di Pesisir Selatan Sumatera Barat (Sumbar) ditinjau Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, Senin (11/3).

Setelah melihat kondisi tersebut, Basuki menyebut ada dua penyebab utama terjadinya banjir bandang di Pesisir Selatan beberapa hari yang lalu.

Pertama, sebut dia yang dimuat Katasumbar, diduga penyebab banjir bandang lantaran adanya ilegal logging.

Kedua, ia menjelaskan banjir bandang dipicu oleh hujan ekstrem yang tidak mampu ditampung.

“Kondisi geografis juga sangat berpengaruh, tebing lalu jalan dan langsung ke sungai, luncuran airnya cepat. Tapi sebetulnya hutan di Sumatera Barat ini lebih baik dari daerah lain,” katanya.

Basuki menjelaskan, dirinya memiliki penentu tersendiri untuk menentukan penyebab banjir bandang akibat dari ilegal logging tersebut.

“Dulu saya meninjau sebelum banjir, airnya bening, pasti catchment areanya baik. Tapi saya curiga galodo atau banjir bandang ini ada dua kemungkinan, ada ilegal logging di atas atau karena ada curah hujan yang ekstrem,” bebernya.

Kendati demikian, pihaknya tetap bertanggung jawab atas kerusakan fasilitas umum akibat bencana itu.

“Saya bertanggungjawab untuk prasarana umum yang terdampak. Kalau ada jalan, jembatan, kantor, sekolah, dan fasilitas umum rusak, itu tanggungjawab Kementerian PUPR,” tutur dia.

Saat ini sebut Basuki, proses perbaikan tengah menunggu laporan dari BNPB. Sebab ada yang kategori rusak ringan, sedang, hingga berat.

“Perbaikannya bisa dibantu stimulan untuk yang rusak ringan dan sedang. Kalau yang berat bisa dibangunkan kembali. Tentu untuk itu, kita perlu menunggu pendataan dari BNPB,” tukasnya.*