Harimau Diduga Terkam 2 Ekor Kerbau di Sangir Solok Selatan

6 Desember 2022
Ilustrasi Harimau Sumatera

Ilustrasi Harimau Sumatera

RIAU1.COMHarimau Sumatera diduga terkam dua ekor kerbau milik warga di Jorong Lubuk Gadang, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, 23 November 2022 lalu.

Laporan itu didapat Tim WRU Seksi Konservasi Wilayah III Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar pada 24 November 2022 dari Wali Nagari Lubuk Gadang, Ilyas Anwar.

Menanggapi laporan tersebut, Tim WRU BKSDA Sumbar bersama Tim PRHSD, dr Teuku Arief Maulana langsung menuju lokasi kejadian dan berkomunikasi dengan pemerintah setempat.

Dikutip dari rilis BKSDA Sumbar, hasil indentifikasi dan verifikasi di lapangan, diketahui bahwa lokasi tempat kejadian diterkamnya dua ekor kerbau ditemukan jejak kaki Harimau Sumatra dengan ukuran tapak dalam 8×9 centimeter, dan lokasi tersebut berada di APL yang hanya berjarak 300 meter dari Hutan Lindung.

“Kebiasaan masyarakat yang tidak mengkandangkan hewan ternak serta beternak di lahan terbuka (padang rumput) sangat rawan terhadap gangguan satwa liar,” tuis BMKG melalui rilisnya tersebut, Selasa (6/12/2022) seperti dimuat Langgam.id.

Lebih lanjut dijelaskannya, penanganan yang dilakukan Tim WRU SkW III BKSDA Sumbar dan Tim PRHSD antara lain, melakukan penghalauan/pengusiran serta patroli pada malam hari.

“Hal ini dapat memberikan rasa aman terhadap masyarakat. Serta mengimbau kepada masyarakat agar mengamankan/memindahkan ternak masyarakat yang berada di sekitar lokasi konflik ke dekat pemukiman warga/mengandangkan ternak,” tulisnya.

Kemudian, masyarakat yang ke ladang diminta jangan terlalu pagi, sekitar pukul 08.00 WIB serta pulang jangan sampai terlalu sore, sekitar pukul 16.00 WIB.

“Masyarakat yang ke ladang, juga jangan sendirian, minimal ada dua orang,” tulis BKSDA Sumbar dalam rilis tersebut.

Lalu, BKSDA Sumbar mengeklaim, adanya kerjasama dengan Tim PRHSD, dapat mengatasi permasalahan yang dihadapi masyarakat serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.