Penabalan Gelar Adat dari Minangkabau pada Gubri Syamsuar
RIAU1.COM - Gelar adat sang sako masyarakat minang ditabalkan pada Gubenur Riau Syamsuar dan istri akhir pekan ini di Lubuk Niur, Painan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar.
Pada Syamsuar gelar adat yang diberikan yakni sebagai Rajo Nan Sati Alam Batuah, sedangkan isterinya Hj Misnarni sebagai Puti Intan Batuah.
Gelar adat ini berdasar kesepakatan Kaum Caniago Datuk Nan Sakti, dengan pertimbangan bahwa setiap warga negara berhak mendapat gelar atas jasa-jasanya. Gelar adat ini merupakan bagian dari silutarahmi, histiris, dan semangat dalam membangun daerah yang tak lepas dari peran kepala daerah.
"Gelar adat sang sako Rajo Nan Sati Alam Batuah, kepada Pak Syamsuar dan isteri Ibu Misnarni sebagai Puti Intan Batuah, ini berlaku seumur hidup," kata ketua panitia Sekretaris Kaum Suku Caniago saat membacakan SK gelar adat kepada Gubri dan isteri.
Gelar adat kepada Gubernur Syamsuar ini ditandai dengan pemasangan dastar (lacak), pemasangan keris di pinggang kiri bagian depan Gubernur Riau Syamsuar, dan penyerahan tongkat.
Hadir dalam perhelatan ini Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatra Barat, Letkol (Purn) Fauzi Bahar, Gubernur Sumbar yang diwakili Kadis Kebudayaan dan Pariwisata, sejumlah pengurus LKAAM.
Sedangkan dari Riau tampak Ketua MKA LAMR Datuk Seri Marjohan, Ketua DPH LAMR Datuk Seri Taufik Ikram Jamil dan sejumlah pengurus LAMR lainnya. Juga hadir gubernur Riau pada masanya yakni, Saleh Djasit dan Wan Abu Bakar serta sejumlah kepada dinas dan Kabid di jajaran Pemerintah Provinsi Riau.*