Ganja Ratusan Kilogram Masuk Sumatera Barat dalam Sepekan

30 November 2024
Keterangan Pers Polda Sumbar/RRI.co.id

Keterangan Pers Polda Sumbar/RRI.co.id

RIAU1.COM - Konferensi pers pengungkapan tindak pidana narkoba jenis ganja digelar Kepolisian Daerah Sumatera Barat akhir pekan ini.

Kabid Humas Polda Sumbar mengatakan, Polda Sumbar melalui Ditreskrim Narkoba akan menyampaikan konferensi Pers terkait dengan ungkap kasus penangkapan pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis Ganja sebanyak kurang lebih 270 Kg.

“Hal ini menunjukkan komitmen kuat dari kepolisian dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah Sumatera Barat,” kata Kabid Humas yang dimuat Hariansinggalang.

Pada kesempatan yang sama Dirresknarkoba Polda Sumbar Kombes Pol Niko A. Setiawan, menyampaikan hasil pengungkapan ini merupakan rangkaian pengembangan dari kasus sebelumnya yang berasal dari Penyabungan Mandahiling Natal.

"Pada hari Senin 25 November 2024 yang lalu kita mengamankan dari dua kendaraan total 228 kg ganja kering, kemudian kemarin kita mengamankan 38 kg ganja berasal dari Penyabungan. Dalam satu minggu ini kami mengungkap kurang lebih 270 Kg ganja,"papar dia.

"Pelaku sempat kabur dari pengejaran tim dan menabrakan mobilnya ke mobil patroli dan mereka berhenti di dekat Polres Pasaman menuju ke Bukittinggi, kemudian pelaku melarikan diri dan meninggalkan kendaraannya di pinggir jalan," tambah Kombes Pol Niko.

Pelaku yang ditangkap berikutnya, sambung dia juga mencoba untuk melarikan diri, namun akhirnya dapat diamankan setelah kendaraannya rusak.

Dari kasus ini didapati bahwa pelaku yang ditangkap berjumlah 3 orang, sementara satu pelaku lainnya yang melarikan diri masih dalam pengejaran tim Ditresnarkoba Polda Sumbar.

"3 orang tersangka adalah kurir, pelaku mendapatkan honor untuk 1 kg ganja 300 ribu. Jadi per 1 Kg ganja pelaku mendapat 300 ribu rupiah," tutur Niko.

Kombes Pol Niko A. Setiawan juga menyampaikan upaya lanjutan yang dilakukan kepolisian.

"Ditresnarkoba Polda Sumbar bersama Polres Mandahiling Natal juga masih mengejar pemilik ladang termasuk pengedar ganja yang posisinya duga masih berada di wilayah Mandahiling Natal," tutur dia lagi.*