Bagian dari Proses Ekshumasi Jasad Afif Maulana
RIAU1.COM - Proses ekshumasi makam Afif Maulana, Kamis 8 Agustus 2024 dipantau langsung Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Suharyono.
Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono mengungkapkan, proses ekshumasi
bukan dilakukan oleh dokter forensik Polri, namun dilakukan oleh dokter forensik independen akademisi.
“Kami tekankan lagi. Bahwa pelaksana ekshumasi hari ini bukan dari dokter Polri. Kita hanya mendampingi saja memperlancar kegiatan,"ujarnya di lokasi Ekshumasi Makam Afif yang dimuat Katasumbar.
Diketahui proses ekshumasi makam Afif Maulana berlangsung sejak pukul 08.00 WIB, dan pukul 09.00 WIB jasad langsung dibawa ke RSUP M. Djamil Padang.
Selain Kapolda, ekshumasi ini juga dipantau oleh pihak Kementerian PPPA, LPSK, Komnas Ham, KPAI, Ombudsman, Kompolnas dan LBH Padang.
Kapolda Sumbar menegaskan, proses ekshumasi yang dilaksanakan terhadap makam Afif Maulana diserahkan langsung kepada ahlinya.
Ia memastikan, bahwa pihaknya akan mengikuti seluruh agenda ekshumasi sesuai dengan prosedur, dan tanpa ada intervensi.
“Yang pastinya akan kita ikuti proses ini sangat profesional dan prosedural. Kami yakin, kami akan mengikuti apa yang sudah menjadi agenda rangkaian kegiatan dari ekshumasi ini,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Harian Kompolnas, Benny yang ikut menyaksikan, pihaknya memastikan akan terus mengawasi dan mengawal jalanya proses ekshumasi.
Ia mengharapkan, pelaksanaan ekshumasi tersebut bisa berjalan sesuai harapan, dan secepatnya menemui titik terang terhadap kasus yang masih bergulir
“Marilah kita mengacu pada hasil bukan menduga-duga. Karena yang turun langsung dan ahli ini sudah melakukan ekshumasi dan autopsi di beberapa kasus yang lain,”tutur dia.*