Eks Caleg di Padang Pariaman Diduga Hamili Anak Kandung

Eks Caleg di Padang Pariaman Diduga Hamili Anak Kandung

17 Juli 2024
Ilustrasi/Shutterstock

Ilustrasi/Shutterstock

RIAU1.COM - Dilaporan seorang ayah diduga telah menghamili anak kandungnya sendiri di Lubuk Aluang Sumatera Barat (Sumbar).

Korban diketahui masih di bawah umur, dan kini telah melahirkan, sementara palaku yang beberapa waktu lalu sempat ikut pemilihan legislatif sudah ditangkap dan ditahan di Mapolres Padang Pariaman.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir dalam keterangan persnya yang dimuat Hariansinggalang menyebutkan bahwa pelaku, AA (55) telah ditangkap pada Selasa (16/7) sore, sekitar pukul 16.00 Wib di sebuah kawasan hutan, daerah Kecamatan 2 x 11 Kayu Tanam.

Dari hasil penyidikan sementara, korban yang kini berusia 16 tahun, pertama kali dicabuli ayahnya sekitar bulan Juni 2020, ketika masih duduk di bangku kelas 6 SD. 

Aksi bejatnya dia lakukan pada saat korban tertidur sehabis memijatnya. Demi melapiaskan hasrat setannya, pelaku menyetubuhi korban dengan mengiming-imingi korban Rp10 ribu untuk pembeli es krim.

Perbuatan itu, jelas Kapolres, dilakukan Win Kambiang pada saat ibu korban sedang tidak berada di rumah. Tidak hanya sekali, tapi berulang-ulang kali hingga 2023. Dan, kecurigaan baru muncul dari ibu korban, SA, beberapa bulan lalu. Yaitu ketika melihat ada kelainan pada fisik anaknya.

Bersama pelaku, SA lalu membawa korban ke bidan. Kata bidan, ketika itu, korban mengalami kekurangan darah. Dan, SA kemudian memberi korban asupan vitamin. Lalu, seiring berjalannya waktu, perut korban tampak semakin membesar. Ibu korban pun curiga.

Dihadapan sang suami atau pelaku, SA bertanya kepada korban, siapa yang telah menghamilinya. Namun korban tak menjawab karena takut kepada pelaku.

Mengetahui anaknya telah berbadan dua, hamil 7 bulan, kedua orangtua itu lalu mengungsikan korban ke Pekanbaru. Hingga kemudian, 1 Juli 2023, korban melahirkan. Dan di awal Juli juga, korban kembali ke kampung. Sesembali itulah, korban mengakui anak yang telah dia lahirkan itu adalah benih dari ayahnya sendiri.

SA kaget dan kemudian melaporkan perbuatan bejat suaminya itu ke Mapolres Padang Pariaman. Dia melaporkan kejaidan itu pada 11 Juli lalu. Berdasarkan laporan itulah, polisi mencari pelaku yang sudah keburu kabur.

Pelaku berhasil ditangkap. Petugas menangkapnya di kawasan hutan di daerah Kayutanam.*