Dugaan Perundungan Siswa MTsN di Pesisir Selatan Didalami Polres

25 Juni 2024
Kapolres Pessel, AKBP. Nurhadiansyah/Hantaran.co

Kapolres Pessel, AKBP. Nurhadiansyah/Hantaran.co

RIAU1.COM - Dugaan kasus perundungan antara sesama siswa MTsN 2 Pesisir Selatan (Pessel) yang viral beberapa waktu lalu direspons Kapolres AKBP. Nurhadiansyah. 

Kapolres Pessel, AKBP. Nurhadiansyah menyebut, kasus dugaan perundungan tersebut sudah dalam penanganan pihaknya, dan saat ini tengah dalam penyidikan.

Ia mengatakan, penyidikan dilakukan Polsek Kecamatan Bayang, karena lokus kejadian dilaporkan terjadi di wilayah itu setelah dari pihak keluarga korban melapor.

“Kapolsek Bayang bersama anggotanya juga telah bertemu dengan pihak sekolah, guna mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan lebih lanjut dari saksi,” ujar Kapolres yang dimuat Katasumbar.

Dia menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, kasus perundungan tersebut terjadi usai adanya pertandingan sepak bola antar kelas yang diadakan pihak sekolah.

Karena, tim Anak Berurusan Hukum (ABH) kalah dengan tim korban kalah, dan merasa kakinya kena oleh korban. Sehingga pelaku tidak terima.

Dan saat korban keluar dari sekolah, (ABH) mengajak korban ke sebuah warung, kemudian di sanalah terjadi penganiayaan tersebut.

“Selain bukti lain, saat ini kita juga masih menunggu hasil visum dari Dokter, karena siswa diduga korban penganiayaan memang mengalami luka,”sebut dia.

Lanjutnya, terkait kasus ini, pihaknya memastikan seluruh prosesnya dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Peradilan anak. Karena pelaku terlibat masih bawah umur.

“Perkara ini berjalan, proses pemeriksaan telah dilakukan guna pemeriksaan lebih lanjut,”tukasnya.*