Dugaan Pelecehan Seksual, Unand DO 2 Mahasiswa Kedokteran

8 Juli 2023
Kampus Universitas Andalas/Net

Kampus Universitas Andalas/Net

RIAU1.COM - Universitas Andalas (Unand) mengambil kebijakan mengeluarkan 2 mahasiswa Fakultas Kedokteran yang jadi tersangka kasus dugaan pelecehan seksual.

Dua mahasiswa yang berinisial H (22) dan N (21) tersebut dikeluarkan berdasarkan Keputusan Rektor Nomor 679/UN16.R/KPT/1/2023 tentang pemberhentian (drop out) mahasiswa program sarjana Fakultas Kedokteran itu tertanggal 15 Juni 2023 ditandatangani Rektor Unand Yuliandri.

“Ya benar, keputusan rektor sudah keluar. Sekitar 3 hari lalu sudah diserahkan ke Dekan Fakultas Kedokteran,” kata Sekretaris Unand Hen Maidi, Jumat (7/7/2023) yang dimuat Katasumbar.

Ia melanjutkan, keduanya dikeluarkan berdasarkan beberapa pertimbangan, seperti rekomendasi dari Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unand.

“Satgas merekomendasikan pemberian sanksi akademik berat atas pelanggaran tersebut,” ujarnya.

Ia melanjutkan, keputusan rektor keluar setelah Unand menyurati Kemendikbud dan Ristek terkait kasus itu.

Kemudian, pada tanggal 8 Juni 2023, keluar surat dari Irjen Kemendikbud dan Ristek yang menyebutkan kewenangan pemberian sanksi ada di tangan rektor.

“Setelah itu dilakukan rapat pimpinan Unand dan akhirnya keluar SK tertanggal 15 Juni 2023,” kata dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang resmi terima berkas perkara tahap dua mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (FK Unand) yang menjadi tersangka kasus pelecehan seksual.

Keduanya diketahui berinisial H (22) berjenis kelamin laki-laki dan N (21) berjenis kelamin perempuan.

“Siang ini telah kita laksanakan tahap dua penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik dan penuntut umum ke Kejari Padang,” kata Kajari Padang M Fatria, Rabu (7/6/2023).*