Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan
RIAU1.COM - Dua mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (FK Unand) yang ditetapkan tersangka dikatakan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan belum ditahan.
“Untuk kedua tersangka belum dilakukan penahanan, karena sedang menunggu dari pertimbangan penyidik,” ujarnya saat jumpa pers di Mapolda Sumbar, Selasa (28/3) seperti dimuat Katasumbar.
“Penyidik memiliki hak independen untuk menentukan ditahan atau tidaknya tersangka daripada suatu tindak pidana,” sambung dia.
Kemudian dia menambahkan, penyelidikan kasus ini terbilang cukup lama, dan pembuktiannya membutuhkan proses waktu.
“Baru-baru minggu inilah, terbukti benar bahwa mereka masuk unsur pidananya. Bukti-buktinya kita mengirimkan ke Laboratorium di Jakarta dari Handphone (HP) yang digunakan untuk merekam dan membuat video,” kata dia.
Lalu Dwi melanjutkan, dari handphone yang diamankan ternyata sudah banyak video yang dihapus oleh tersangka.
“Itulah yang membuat Polda Sumbar membutuhkan waktu yang lama untuk mengungkap kasus ini,” kata dia.
Ia menjelaskan, begitu tersangka mengetahui korban melapor, keduanya berusaha untuk menghapus rekaman videonya.
“Kita belum tahu berapa videonya, durasinya rata-rata di bawah 10 detik. Semua barang bukti terkait HP sudah kita bawa ke Jakarta untuk dilakukan pengecekan sebagai alat pembuatan video tersebut,” katanya.
Terkait informasi bahwa kedua tersangka adalah anak pejabat, Dwi belum mengetahuinya sampai saat ini dan masih dalam pengembangan.
Kendati demikian, Dwi menyebutkan kasus ini terbilang lama penyelidikannya tidak ada kaitannya dengan status dari orang tuanya.*