Kawasan Masjid Raya Sumbar/Antara
RIAU1.COM - Anggota Komisi V DPRD Sumbar Hidayat memastikan pungutan uang parkir di kawasan Masjid Raya Sumbar dipastikan ilegal.
Sebab itu, oknum yang meminta uang parkir tersebut harus ditertibkan dan ditindak
Pernyataan Hidayat ini menyambut beredarnya sejumlah video di sosial media. Isi video itu menampilkan adanya oknum yang sedang meminta uang parkir pada pemilik kendaraan bermotor di kawasan area halaman Masjid Raya Sumbar.
“Sampai saat ini tidak ada satu pun kebijakan atau keputusan yang menyatakan adanya uang parkir di Masjid Raya. Jadi itu sudah pasti ilegal dan harus ditertibkan. Jangan sampai masyarakat dibuat tidak nyaman,” tegas Hidayat yang dimuat Hariansianggalang
Kemudian dia juga mempertanyakan kinerja pengurus masjid dalam mengelola rumah ibadah milik pemerintah tersebut. Jika pengawasan dan pengelolaan dilakukan dengan baik, Hidayat menilai tentu tidak akan ada aksi pungutan liar seperti parkir ilegal di sana.
“Tiap tahun ada dana dari APBD diberikan untuk pengelolaan dan perawatan masjid raya. Jumlahnya ratusan juta rupiah setahun. Dengan uang sebanyak itu harusnya pengelolaan dan pengawasan berjalan dengan baik,” ujarnya.
Dari dana APBD itu termasuk pula di dalamnya anggaran untuk pengamanan masjid.
“Jadi kemana pengurusnya, kemana pengamanannya, kenapa sampai ada pungutan parkir ilegal dan sampai viral,” ujar Hidayat.
Ia mengatakan, sebagai masjid milik pemerintah, tentu tak boleh ada pungutan biaya parkir pada masyarakat yang beribadah di masjid raya.
“Pengurus masjid harus segera melakukan penertiban, jangan sampai pungutan parkir ini tetap terjadi,” tukasnya.*