Mayat yang ditemukan tergeletak di ladang karet
RIAU1.COM - Ditemukan sesosok mayat laki-laki tergeletak bersimbah darah di ladang karet Jorong Sitongek, Nagari Tamparungo, Kecamatan Sumpur Kudus, Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Penemuan tersebut terjadi pada Kamis (24/10/2024) sekitar pukul 09.00 WIB, memicu kehebohan warga setempat.
Korban yang kemudian diidentifikasi sebagai Boyong Herman (64), juga warga Jorong Sitongek, ditemukan dalam posisi tengkurap dengan luka-luka di bagian kepala. Salah seorang warga yang menemukan mayat tersebut langsung melapor kepada masyarakat sekitar, sehingga warga berbondong-bondong mendatangi lokasi kejadian.
Awalnya, masyarakat menduga korban tewas akibat serangan binatang buas, namun dugaan tersebut berubah setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Menurut keterangan dari keluarga korban, peristiwa tersebut segera dilaporkan ke Polsek Sumpur Kudus. Mendapat laporan, Polsek langsung menghubungi Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP M. Yasin. Sekitar pukul 10.00 WIB, tim gabungan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim bergerak cepat menuju lokasi kejadian dan tiba di TKP pada pukul 11.30 WIB.
Setelah melakukan olah TKP dan memeriksa beberapa saksi, polisi mencurigai bahwa Boyong Herman bukan tewas akibat serangan binatang buas, melainkan menjadi korban pembunuhan. Kasat Reskrim menyebutkan, dari hasil penyelidikan sementara, korban diduga dibunuh oleh N (52), yang juga merupakan warga Jorong Sitongek.
Kapolres Sijunjung, AKBP Andre Anas melalui Kasat Reskrim AKP M. Yasin, mengonfirmasi kejadian tersebut. Dia menjelaskan bahwa motif pembunuhan diduga terkait pertikaian soal getah karet yang hilang di perbatasan kebun antara korban dan pelaku.
“Perkelahian ini dipicu oleh saling tuduh mengenai hilangnya getah karet. Menurut korban, pelaku yang mencuri getah karet miliknya. Sedangkan, pelaku juga menuduh korban yang mencuri getah dari kebunnya. Pertikaian ini berujung pada perkelahian yang mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat,” jelas AKP M. Yasin.
Setelah mengidentifikasi pelaku, polisi segera melakukan pengejaran. Dalam waktu kurang dari enam jam, pelaku N berhasil diamankan. Saat ini, N telah dibawa ke Mapolres Sijunjung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus ini masih dalam penyelidikan kepolisian guna mengungkap lebih jelas kronologi peristiwa dan memperkuat dugaan atas motif pembunuhan. Polisi juga akan melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi lainnya yang berada di sekitar TKP pada saat kejadian.*