Direktorat Narkoba Polda Kepri Grebek Apartemen

Direktorat Narkoba Polda Kepri Grebek Apartemen

28 Mei 2024
Polisi gerebek apartemen tempat produksi sabu cair di Batam.(ANTARA)

Polisi gerebek apartemen tempat produksi sabu cair di Batam.(ANTARA)

RIAU1.COM - Penggerebekan sebuah kamar yang terletak di Apartemen Queen Victoria, Kota Batam dilakukan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri.

Operasi ini dilakukan setelah ditemukan barang haram jenis sabu cair di dalam kamar tersebut. Kapolda Kepri Irjen Pol Yang Fitri Halimansyah secara langsung memimpin operasi ini.

Direktur Ditresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol. Dony Alexander membenarkan kebenaran dari penggerebekan ini. 

"Iya benar, sedang berlangsung di Apartemen," ujarnya kepada batamnews.co.id , enin, 27 Mei 2024 malam.

Hingga saat ini, petugas Ditresnarkoba Polda Kepri masih melakukan pemeriksaan terhadap penghuni kamar yang diduga sebagai pemilik barang haram tersebut. 

"Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kombes Pol Donny.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan dua orang pria dan satu wanita. Selain itu, disita pula 32 botol cairan sabu, sabu bubuk, dan alat untuk meracik sabu. Mereka diketahui beroperasi di kamar 18-C2.

Turut hadir dalam penggerebekan tersebut, selain Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah, adalah Wakapolda Kepri Brigjen Pol Asep Syafrudin, Direktur Ditresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Donny Alexander, dan Kapolres Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto.*