Sapi yang diamankan petugas/Katasumbar
RIAU1.COM - Sweeping hewan ternak lepas dilakukan jajaran Polsek Linggo Sari Baganti dan Satpol PP Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.
Giat weeping, Senin 11 September 2023 dilakukan di sekitar kawasan Kecamatan Linggo Sari Baganti.
Hewan ternak warga yang di-sweeping diamankan ke Kantor Polsek Linggo Sari Baganti, hingga pemiliknya datang menjemput.
Kapolsek Linggo Sari Baganti, Iptu. Hendra seperti dimuat Katasumbar mengungkapkan, sweeping hewan ternak ini dalam menjaga cipta kamtibmas yang terkendali.
Lalu dia mengatakan, sweeping dilakukan dengan tim gabungan Satpol PP, Camat dan Babinsa Koramil 02 Ranah Pesisir.
“Tempat sweeping kita lakukan di sepanjang jalan raya lintas barat sumatera di wilayah Kecamatan Linggo Sari Baganti, dalam rangka cipta Kamtibmas yang terkendali,” papar Kapolsek.
Sementara, Kabid Trantib Pol PP Pessel, Dongki Agung Pribumi mengungkapkan, sweeping yang dilakukan tersebut sesuai surat perintah dari Kasat Pol PP Pessel.
Kemudian dia mengatakan, dalam sweeping tersebut, pihaknya sedikitnya mengamankan 4 ekor sapi ternak, dan dibawa ke Polsek Linggo Sari Baganti sampai dijemput pemiliknya.
Sambung dia menjelaskan, bagi hewan ternak yang tertangkap, pemiliknya disanksi sesuai Perda Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 1 Tahun 2016.
“Terhadap pemilik akan dikenakan denda sesuai dengan Perda Kabupaten Pesisir Selatan nomor 1 Tahun 2016,” tuturnya.*