Wali Kota Padang Hendri Septa
RIAU1.COM - Seluruh pejabat negara dilarang Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar tidak menggelar acara buka puasa bersama selama Ramadan.
Larangan ini sempat diprotes sejumlah pihak karena dianggap melarang masyarakat untuk berbuka puasa bersama.
Namun, Sekretaris Kabinet Pramono Anung menegaskan, aturan tersebut hanya berlaku kepada jajaran pemerintah saja.
Ia menyebut, larangan dari Presiden tersebut bukan kepada masyarakat umum.
“Sehingga dengan demikian masyarakat umum masih diberikan kebebasan untuk menyelenggarakan buka puasa bersama,” kata Pramono dalam keterangan pers, Kamis (23/3).
Merespon hal tersebut, Wali Kota Padang Hendri Septa seperti dimuat Katasumbar mengatakan, Pemko Padang tentu akan mengikuti arahan dari pemerintah pusat.
Namun Hendri Septa berpandangan, larangan yang dimaksud oleh Presiden Jokowi adalah acara buka puasa sesama pejabat yang menonjolkan kemewahan.
“Namun, bagi kita di sini, buka puasa bersama bukanlah semacam pagelaran untuk happy-happy-an, tapi mengundang masyarakat berbuka,” ucapnya.
Menurut dia, dengan mengundang masyarakat untuk berbuka bersama akan memberikan kebahagiaan bagi mereka.
“Jadi saya rasa tidak ada hal yang terlalu melanggar, karena kegiatan buka puasa bersama bukanlah bermewah-mewahan,” beber dia.
Meski demikian, Pemko Padang tetap akan mempertimbangkan kembali untuk menyelenggarakan acara buka bersama ini.*