Dilanda Kekeringan dan Butuh Air Bersih, Warga Kota Padang Bisa Hubungi Nomor Ini

30 Juli 2024
Distribusi air bersih untuk warga Kota Padang/Dok.BPBD Kota Padang

Distribusi air bersih untuk warga Kota Padang/Dok.BPBD Kota Padang

RIAU1.COM - Sejumlah wilayah di Kota mulai dilanda kekeringan di saat kemarau yang sudah terjadi beberapa pekan terakhir.

Sebab itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melakukan pendistribusian air bersih untuk membantu warga.

Seperti Sabtu (27/7/2024) dan Ahad (28/7/2024), BPBD Kota Padang mendistribusikan air bersih di Kelurahan Pengambiran Ampalu Nan XX Kecamatan Lubuk Begalung.

Terdapat dua titik pendistribusian, yaitu di Jalan Bhakti Abri RT 01 RW 18 dan Perumahan Griya Emya Hasanah, Arai Pinang.

Selanjutnya, Senin (29/7/2024) pendistribusian air bersih dilakukan di Semberang Pambayan RW 04 Kelurahan Batang Arau Kecamatan Padang Selatan.

Kepala BPBD Kota Padang, Hendri Zulviton seperti diomuat Katasumbar menyebut dalam pendistribusian air bersih pihaknya bekerja sama dengan PDAM Kota Padang.

Pada lokasi pertama pendistribusian air bersih terhadap 200 KK yang terdampak kekeringan akibat kemarau yang sudah berlangsung selama lebih kurang satu bulan terakhir.

Sementara itu di lokasi kedua terdapat sebanyak sebanyak 144 rumah yang terdampak kekeringan.

“Hari ini di Semberang Pambayan RW 04 Kelurahan Batang Arau Kecamatan Padang Selatan kita distribusikan air bersih untuk 105 rumah yang terdampak kekeringan,” kata dia.

Selain di tiga titik tersebut, BPBD Kota Padang juga sudah melakukan pendistribusian di sejumlah titik lain yang sudah mulai dilaksanakan sejak minggu lalu.

“Ke depannya masih ada berapa titik yang akan di salurkan namun belum bisa kita perkirakan mengingat banyaknya yang menyampaikan informasi kebutuhan air bersih,” tambahnya.

Ia menjelaskan, untuk warga Kota Padang yang butuh distribusi air bersih selama musim kemarau kali ini dapat menghubungi nomor telepon 085891522181.

Caranya dengan mengirimkan surat permintaan pendistribusian air bersih dari kelurahan atau kecamatan melalui via WhatsApp.

“Surat permintaan ini jadi bukti pelaporan dan kegiatan BPBD Kota Padang dalam pendistribusian air bersih,” tukasnya.*