Korban penganiayaan hingga meninggal dunia di Pessel/Portalberitaeditor.com
RIAU1.COM - Pihak kepolisian mengamankan seorang pria yang diduga melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal, Ahad 11 Februari 2024.
Peristiwa ini dilaporkan terjadi di Nagari Kapencong Lubuk Gambir, Kecamatan Bayang, Pessel, Sumbar sekitar pukul 00.30 WIB.
Berdasarkan keterangan Kapolsek Bayang AKP, M. Thamrin, pelaku berinisial
Y (25) diamankan, setelah berkelahi dengan Ayah tirinya Ali Mardi (50).
Ia mengatakan, perkelahian ini bermula setelah, korban Ali Mardi mendatangi rumah nenek pelaku pada Sabtu 10 Februari 2024 sore untuk mencari ibu pelaku yang merupakan istri muda korban.
Saat mencari istri muda atau ibu pelaku, saat ditanya korban, namun pelaku tidak menyahut.
Setelah tidak menyahut korban pergi, namun sekitar pukul 00.30 WIB pada Minggu 11 Februari 2024 korban kembali datang.
Namun, saat datang kedua kali itu, korban langsung mengarahkan pisau ke arah dada pelaku dan melukainya.
Saat terluka, pelaku mencoba lari keluar rumah dan terjadi perkelahian antara korban dan pelaku. Sehingga, kedua lengan pelaku hingga wajahnya pun terkena tusukan.
Selepas terkena tusukan kedua tangan dan wajahnya, pelaku mengambil sebuah kayu balok dan memukul kepala korban terluka dan jatuh.
“Nah, di saat kondisi itu lah pelaku mengambil sebuah balok (kayu) dan memukul kepala korban sehingga mengakibatkan sekarat dan jatuh ke tanah mengeluarkan darah dengan posisi tertelungkup,” ujar Thamrin yang dimuat Katasumbar.
Lanjutnya, korban sempat tertelungkup tidak beberapa lama, warga yang melihat langsung melarikan keduanya ke Puskesmas Koto Berapak.
Namun saat sampai di Puskesmas, korban yang merupakan ayah tiri Y dinyatakan meninggal dunia.
Saat korban dinyatakan meninggal dunia, pelaku diamankan polisi setelah pelaku mendapat perawatan medis.
“Sementara korban kita serahkan kepada pihak keluarga di Nagari Koto Ranah, Kecamatan Bayang Utara,” terangnya.*