Demo Warga Air Bangis, Ombudsman Sumbar Tuding Gubernur Mahyeldi Enggan Temui Rakyatnya

6 Agustus 2023
Warga Air Bangis di Masjid Raya Sumbar

Warga Air Bangis di Masjid Raya Sumbar

RIAU1.COM - Sikap Gubernur Sumbar Mahyeldi dalam penanganan demonstran Jorong Pigogah Patibubur, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sei Beremas, Kabupaten Pasaman disesalkan Ombudsman Perwakilan Sumbar.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Yefri Heriani.

Diketahui, demo warga yang berlangsung selama enam hari berturut-turut tersebut berisikan penolakan proyek strategis nasional (PSN) di Kantor Gubernur Sumbar.

Warga yang menginap di Masjid Raya Sumbar akhirnya dipaksa pulang dan 17 orang oleh kepolisian, yang terdiri dari tokoh masyarakat, advokat/pendamping masyarakat dan wartawan.

Lalu Yefri Heriani mengatakan, selaku pengawas pelayanan publik, pihaknya menyatakan menyayangkan sikap Gubernur Sumbar Mahyeldi, yang terlihat enggan menemui rakyat sendiri yang datang jauh-jauh dari Air Bangis guna menyampaikan aspirasi.

“Seharusnya, sebagai pelayan masyarakat, dengan pengamanan yang memadai, Gubernur menemui masyarakatnya itu,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Ahad (6/8/2023) yang dimuat Katasumbar.

Ia menambahkan, terlepas nantinya, apakah Gubernur Sumbar Mahyeldi akan mengabulkan aspirasi masyarakat.

“Namun sebagai kepala daerah sudah seharusnya memperlihatkan sikap yang bijak dengan melayani dan menemui langsung masyarakatnya itu,” ujarnya..

Gubernur Sumbar Mahyeldi, hanya tampak sekali secara tak terduga datang ke Masjid Raya Sumbar untuk sholat subuh.

“Dan justru memperlihatkan sikap yang terkesan emosional, saat ditemui masyarakat saat keluar dari masjid di pagi hari,” kata dia.

Sikap semacam ini, diduga telah memancing masyarakat yang membuat mereka terus bertahan.

“Karena secara langsung, tak dapat bertemu dengan Gubernur. Gubernur justru terlihat tak membesarkan hati rakyat dengan membujuknya untuk pulang ke Air Bangis,” ujarnya.

Yefri menegaskan, kegagalan pemerintah berkomunikasi dengan masyarakat, membuat masyakarat justru dipulangkan secara paksa. Sayang sekali, upaya ini dicederai dengan tangisan masyarakat, dan ditahannya 17 orang masyarakat.

Ombudsman mempertanyakan penangkapan itu, karena yang ditangkap adalah wartawan, yang seharusnya dijamin oleh konstitusi dan meliput peristiwa.*