Curanmor di Bukittinggi Libatkan Eks Napi Nusa Kambangan

22 Juni 2023
Pelaku curanmor di Bukittinggi usai diamankan

Pelaku curanmor di Bukittinggi usai diamankan

RIAU1.COM - Tiga tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada Senin 19 Juni 2023 berhasil ditangkap.

Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol Yessi Kurniati seperti dimuat Katasumbar mengatakan, ketiga tersangka pencurian kendaraan roda empat itu adalah AG (53), K (52) dan N (37).

“Satu dari tiga pelaku, yakni AG panggilan Dewa Ruci merupakan residivis kelas kakap yang baru keluar dari Lapas Nusa Kambangan,” jelas Yessi, Kamis 22 Juni 2023.

Pemeriksaan sementara menerangkan bahwa pelaku beraksi di dua tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Bukittinggi.

Satu dari TKP tersebut adalah di dekat kawasan Masjid Agung Pasar Bawah dan TKP yang lainnya adalah di kawasan perumahan di Jalan Jangkak Campago Ipuh Bukittinggi.

Kasat Reskrim AKP Fetrizal, modus operandi pelaku adalah mencuri kendaraan dengan membuka paksa menggunakan kunci letter T. kemudian barang bukti mobil satu mobil Suzuki Carry Pick Up sudah di sita di Batusangkar dan 1 lagi masih diburu petugas.

“Dilakukan tindakan tegas terukur terhadap dua pelaku yang mencoba melarikan diri dan melawan petugas,” jelasnya.*