Bupati Agam: Kita Ingin Keramba Jaring Apung Ditata, Bukan Dihabiskan

18 November 2022
Danau Maninjau/Net

Danau Maninjau/Net

RIAU1.COM - Terkait pengelolaan Keramba Jaring Apung (KJA) di Danau Maninjau, Bupati Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar) Andri Warman mengaku tak ingin KJA dihabiskan, tapi hanya perlu ditata.

“Terkait KJA ini, kita hanya ingin menata bukan menghabiskan. Namun, sesuai data yang punya KJA di Danau Maninjau mayoritas milik pengusaha, ini tentu perlu kita batasi,” ujar Andri saat mendampingi Dewan Sumber Daya AIR (SDA) Nasional untuk meninjau kawasan Danau Maninjau dikutip dari Langgam.id, Jumat (18/11/2022).

Danau Maninjau, kata Andri, merupakan salah satu danau prioritas yang direvitalisasi pemerintah pusat. Dan ia ingin kondisi danau kembali seperti sediakala.

Soal KJA itu, lanjut Andri, jika milik masyarakat setempat, bisa ditata lebih baik, karena ia juga tak ingin perekonomian masyarakat terganggu.

“Jika dilihat sekeliling danau kondisinya sudah sangat memprihatinkan, kita di Agam sudah berupaya menanganinya dan diharapkan dukungan dari pemerintah pusat,” ungkapnya.

Lalu, Andri memaparkan, bahwa Danau Maninjau sangat berpotensi jadi objek wisata, apalagi didukung dengan alam yang sangat menarik.

Bahkan, Andri mengaku sudah berupaya mendatangkan investor untuk kembangkan objek wisata di Danau Maninjau, tapi kendalanya danau masih tercemar.

“Intinya, investor bisa masuk apabila KJA sudah tertata dan kondisi Danau Maninjau membaik. Ini menjadi tantangan bagi kita, semoga pemerintah pusat bisa membantu,” katanya.

Sementara itu, Ketua Sekretariat Dewan SDA Nasional, Happy Mulya menyebutkan, kunjungan kali ini merupakan tindak lanjut surat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dalam penanganan KJA di Danau Maninjau yang berlokasi di Kecamatan Tanjung Raya.

“Kita sangat prihatin dengan kondisi Danau Maninjau yang sudah tercemar, sehingga perlu penanganan khusus untuk mengembalikan kondisinya seperti sediakala,” ujar Happy.

Hasil kunjungan itu, kata Happy, juga akan dievaluasi dan dilakukan pemaparan di kantor Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatra V Padang.

“Dalam paparan ini nanti bisa diketahui strategi seperti apa yang akan dilakukan untuk penanganan KJA,” katanya.*