Berikut Poin-poin SE Antisipasi Serangan Anjing Gila di Padang

4 Oktober 2023
ilustrasi/net

ilustrasi/net

RIAU1.COM - Surat Edaran (SE) khusus dikeluarkan Pemerintah Kota (Pemko) Padang terkait maraknya serangan anjing gila. 

Kepala Dinas Pertanian Kota Padang Yoice Yuliani seperti dimuat Katasumbar mengatakan, Surat Edaran (SE) Wali Kota Padang ini berisi tentang Langkah-langkah Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Rabies.

Yoice mengungkapkan, SE tersebut berisi tiga poin dengan sejumlah penjabaran.

Poin pertama, melakukan pencegahan penularan rabies pada manusia melalui upaya pencucian luka dengan air mengalir selama 15 menit.

“Pemberian antiseptik yang dapat digunakan di antaranya povidon iodine, alkohol 70 persen dan antiseptik lainnya,” kata dia.

“Pemberian vaksin anti rabies (VAR) dan serum anti Rabies (SAR) dan penanganan terhadap hewan penggigit,” sebut dia.

Kemudian poin kedua, sebut Yoice, kepada pemilik hewan penular rabies untuk melakukan vaksinasi Rabies pada kucing, anjing, dan kera secara rutin minimal satu kali dalam setahun.

Lalu memelihara hewan tersebut di dalam pekarangan rumah dengan mengandangkan atau mengikat agar tidak berkeliaran di tempat umum.

Poin ketiga, jika ada kasus gigitan pada manusia segera melapor ke Dinas Kesehatan Kota Padang bagi masyarakat korban gigitan.

Kemudian masyarakat juga diminta kepada melapor Dinas Pertanian bagi hewan penular Rabies.

“Silakan laporkan kepada bidang kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner Dinas Pertanian Kota Padang melalui drh Sovia Hariani pada nomor kontak 081266237927.”

“Lalu pada UPTD Puskeswan Air Pacah Dinas Pertanian Kota Padang melalui drh Yasir Irawan pada nomor kontak 081266706559,” ujar Yoice.

Lebih lanjut Yoice Yuliani menambahkan, vaksinasi rabies gratis akan kembali dilaksanakan pada 7 Oktober 2023 di Kantor Camat Padang Barat.

“Untuk itu, pemilik hewan peliharaan penular rabies diimbau agar dapat mengikuti kegiatan tersebut,” tukasnya.*