Berikut Hasil Ekshumasi Kematian Afif Maulana dari Tim Dokter Forensik Gabungan
Penyampaian hasil ekshumasi kematian Afif Maulana/Kompas.id
RIAU1.COM - Hasil ekshumasi jasad Afif Maulana dipaparkan Tim dokter Forensik Gabungan.
Remaja asal Padang yang meninggal dunia saat pembubaran aksi tawuran beberapa waktu lalu.
Ekshumasi jasad Afif ini dilakukan sebab muncul dugaan terkait penyebab meninggalnya Afif karena tindakan kekerasan dari Kepolisian.
Dugaan tersebut diyakini keluarga Afif setelah melihat tanda-tanda kekerasan yang ada di tubuh remaja tersebut.
Ketua Tim Dokter Forensik Gabungan Ade Firmansyah Sugiharto mengatakan, hasil ekshumasi pada jasad justru menguatkan dugaan bahwa meninggalnya Afif karena jatuh dari ketinggian.
Kesimpulan itu disampaikan tim dokter dari hasil analisa hasil ekshumasi, otopsi, pemeriksaan lokasi penemuan jenazah serta dokumen dari LBH Padang dan LPSK.
“Dari analisa yang dilakukan, kesimpualnnya kesesuaian kejadian pada penyebab terjadinya kematian almarhum Afif Maulana adalah kesesuaian dengan mekanisme jatuh dari ketinggian,” ujarnya yang dimuat Katasumbar.
Kesimpulan itu diperoleh Ade dari luka yang terdapat pada tubuh Afif yang mengarah pada tiga kemungkinan.
Kemungkinan pertama yakni kecelakaan, lalu kedua jatuh dari ketinggian dan yang ketiga adalah dugaan tindakan penganiayaan.
Adapun rincian bekas luka yang ditemukan tim forensik di tubuh Afif adalah luka pada lengan kiri, paha kiri, kepala belakang, punggung, tulang belakang, serta jaringan otak.
Bekas luka tersebut semuanya mengarah pada penyebab jatuh dari ketinggian alias jatuh dari Jembatan Batang Kuranji setinggi 14,7 meter.
“Posisi jatuh dari ketinggian 14,7 meter sesuai dengan kerusakan secara keilmuan dokter forensik.”
“Di mana pada bagian kepala punggung dan pinggang itu menyentuh dasar,” jelasnya.
Menurut Ade, kesimpulan kematian akibat jatuh dari ketinggian itu juga diperkuat dengan jenis dan pola luka di tubuh Afif.
Pola Luka di Tubuh Afif
Pola luka yang dia maksud adalah mulai dari luka pada bagian belakang kepala, punggung, tulang iga, serta pinggang atau tulang kemaluan.
Pada tubuh almarhum Afif ditemukan pola luka yang cukup spesifik yakni patah tulang iga mulai dari tulang ke-3 hingga tulang iga ke-12.
Kemudian patahan tulang iga itu juga, katanya, memiliki garis patahan yang hampir segaris dari atas sampai bawah.
Hal demikian sebut dia, menunjukkan bahwa pada saat patahnya tulang iga diakibatkan oleh gaya yang sama dan bersamaan.
“Itu yang berbeda dengan kondisi jenazah penganiayaan,” ujarnya
“Karena tidak mungkin seseorang itu memukul atau menendang dengan kekuatan yang sama. Biasanya juga menimbulkan patah di lokasi yang random dan tidak mungkin hampir segaris,” imbuh Ade.
Di sisi lain, luka patah tulang kemaluan bagian kanan yang dialami Afif juga dinilai sesuai dengan akibat jatuh dari Jembatan.
Pasalnya, Ade mengatakan pihaknya juga telah memperhitungkan energi yang dihasilkan dengan menghitung berat dan tinggi Afif pada saat terjatuh.
“Biasanya pada kasus penganiayaan, maka yang patah itu pada daerah persambungan antara tulang kemaluan kanan dan kiri, sementara yang patah dalam kasus ini adalah sisi kanan,” tuturnya.
Hal demikian paparnya, juga diakibatkan oleh sifat kekerasan high energy effect, itu yang memang berbeda.
“Karena sifat kekerasan akibat pemukulan atau penendangan tidak digolongkan sebagai suatu tindakan kekerasan high energy effect,” ungkap Ade.
Sementara itu, ia menyebut untuk luka yang terdapat pada lengan kiri Afif disimpulkan terjadi saat terjatuh dari motor bersama dengan saksi Adit.
Luka pada tubuh Afif itu memiliki kesesuaian dengan luka pada tangan kiri dan bahu kiri dari Adit.
“Setiap orang yang berkendara bersama seharusnya juga akan menerima luka yang sama. Apalagi dengan kondisi jatuh ke arah kiri sangat mungkin ada luka di sisi tubuh bagian kiri, jadi terlihat ada kesesuaian memang ada luka di sisi tubuh bagian kiri,” tukasnya.*