Belasan Remaja Terciduk Satpol PP Padang di Penginapan

Belasan Remaja Terciduk Satpol PP Padang di Penginapan

15 September 2024
Razia Satpol PP Padang/Infosumbar.net

Razia Satpol PP Padang/Infosumbar.net

RIAU1.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali melakukan razia rutin, dalam upaya menciptakan kondisi Kota Padang yang aman dan kondusif.

Pada Sabtu dini hari (14/09/2024), petugas berhasil mengamankan 12 remaja yang kedapatan berada di penginapan tanpa identitas yang jelas.

Razia yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Padang, Rozaldi Rosman, ini menyasar sejumlah hotel, kos-kosan, dan tempat-tempat yang sering dijadikan lokasi nongkrong anak muda hingga larut malam.

"Kami mendapatkan banyak laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di beberapa penginapan dan lokasi nongkrong. Untuk itu, kami melakukan tindakan tegas dengan menggelar razia," ujar Rozaldi yang dimuat Padangkita.com.

Hasil dari razia tersebut cukup mengejutkan. Petugas berhasil mengamankan sepasang muda-mudi yang bukan suami istri di sebuah penginapan di kawasan Pondok, Kecamatan Padang Selatan.

Keduanya langsung dibawa ke Mako Satpol PP untuk didata dan diberikan pembinaan. 

"Kami menduga penginapan tersebut telah melanggar peraturan yang berlaku dengan mengizinkan pasangan bukan suami istri menginap. Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait hal ini,"sebut Rozaldi.

Selain mengamankan pasangan bukan suami istri, petugas juga mengamankan lima pasang remaja yang sedang nongkrong di sebuah lokasi yang sering dijadikan tempat berkumpul anak muda. Dari mereka, petugas menemukan sejumlah minuman beralkohol. 

"Kami akan terus melakukan pengawasan di lokasi-lokasi yang sering dijadikan tempat nongkrong anak muda. Kami berharap dengan adanya tindakan tegas ini, para remaja dapat lebih bijak dalam menggunakan waktu dan tidak melakukan kegiatan yang melanggar aturan," tambah Rozaldi.

Rozaldi juga mengimbau kepada para pengelola hotel dan kos-kosan agar selalu mematuhi peraturan yang berlaku.

"Kami meminta kepada para pengelola penginapan agar lebih selektif dalam menerima tamu. Jangan sampai penginapan yang dikelola menjadi tempat yang meresahkan masyarakat," tegasnya.*