Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah/Minangsatu.com
RIAU1.COM - Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Sumatera Barat (Sumbar) diingatkan gubernur Mahyeldi agar tidak menerima uang yang tidak jelas asal usulnya.
Penegasan tersebut disampaikan Mahyeldi saat melantik dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 1.260 PPPK Formasi Tahun 2023 di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar pada Selasa (28/05/2024) di Halaman Istana Gubernuran.
“Jangan ada diantara bapak ibu menerima uang yang tidak jelas. Jangan diterima. Harus jelas aturannya, harus jelas peraturan daerahnya, harus jelas peraturan pemerintah, dan harus jelas ada peraturan Gubernur,” ujar Mahyeldi yang dimuat Langgam.id.
Lalu Mahyeldi juga mengingatkan agar para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengajarkan hal yang baik kepada para PPPK yang baru dilantik.
“Jangan diajarkan mereka yang tidak baik hasilnya, yang dibawa pulang itu (harus) berkah. Yang jelas kebenaran aturannya, dan jelas kebenaran syariatnya, supaya berkah,” katanya.
Dia menjelaskan, bahwa hal tersebut wajib dilakukan sesuai dengan perjanjian kerja yang telah ditandatangani. “Perlu diingat, (ada) penilaian publik. Ada Core Value, yakni (ASN) ada nilai-niai yang menjadi pegangan, dan menjadi patokan dalam bekerja, dan berbuat,” sebut Mahyeldi.
Lebih lanjut, Mahyeldi mengingatkan agar para ASN dan PPPK memberikan pelayanan kepada masyarakat secara akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.
“(ASN & PPPK) tidak hanya bisa dipertanggungjawabkan tapi juga (harus) bisa dipertanggungjawabkan. Disiplin, dan memiliki tanggungjawab yang tinggi. (Juga) identitas yang tinggi, kompeten (atas) kemampuannya,"tukas Mahyeldi.*