ilustrasi/Antara
RIAU1.COM - Berdasarkan data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) angka pengangguran di Indonesia mencapai 5,45 persen atau 7,99 juta orang.
Persentase tersebut menurun sebesar 0,38 persen dibandingkan Agustus 2022.
Katasumbar melansir dari bps.go.id, Tingkat Pengangguran Terbuka merupakan persentase jumlah pengangguran terhadap jumlah angkatan kerja.
Penduduk yang masuk dalam kategori angkatan tenaga kerja berusia 15 tahun dan lebih.
Hal itu berlaku bagi masyarakat yang bekerja atau mempunyai pekerjaan maupun sementara tidak bekerja dan pengangguran.
BPS mengelompokkan penganggur terbuka menjadi empat, meliputi penduduk yang tidak memiliki pekerjaan dan sedang mencari pekerjaan.
Kemudian tidak memiliki pekerjaan dan mempersiapkan usaha, tak punya dan tidak mencari pekerjaan, karena merasa tidak mungkin memperoleh pekerjaan.
Serta (4) penduduk yang sudah memiliki pekerjaan, tetapi belum mulai bekerja.
Dilihat dari daftar itu, Sumatera Barat berada di peringkat ke delapan nasional dengan persentase 5,9 persen.
Angka pengangguran di Sumbar lebih buruk dari Papua Barat yang menempati peringkat ke 10 dengan angka 5,53 persen.
Tingkat Pengangguran Tinggi
1. Banten: 7,97 persen.
2. Jawa Barat: 7,89 persen.
3. Kepulauan Riau (Kepri): 7,61 persen.
4. DKI Jakarta: 7,61 persen.
5. Kalimantan Timur: 6,37 persen.
6. Sulawesi Utara: 6,19 persen.
7. Maluku: 6,08 persen.
8. Sumatera Barat: 5,9 persen.
9. Aceh: 5,75 persen.
10. Papua Barat: 5,53 persen.
Tingkat Pengangguran Rendah
1. Sulawesi Barat: 3,04 persen.
2. Gorontalo: 3,07 persen.
3. Nusa Tenggara Timur (NTT): 3,1 persen.
4. Bengkulu: 3,21 persen.
5. Sulawesi Tengah: 3,49 persen.
6. Papua: 3,49 persen.
7. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY): 3,58 persen.
8. Sulawesi Tenggara: 3,66 persen.
9. Bali: 3,73 persen.
10. Nusa Tenggara Barat (NTB): 3,73 persen.