Kawasan Pabrik Indarung I Semen Padang
RIAU1.COM - Kawasan Cagar Budaya Indarung I Semen Padang ditetapkan Kemendikbudristek RI sebagai Cagar Budaya Nasional.
Penetapan itu dilakukan setelah adanya rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya Nasional (TACBN) pada November 2022.
Adapun penetapannya disampaikan melalui Surat Keputusan Mendikbudristek No 54/M/2023.
Surat tersebut berisi tentang Penetapan Kawasan Cagar Budaya Pabrik Semen Indarung I Sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional.
Dirut PT Semen Padang, Asri Mukhtar Dt. Tumangguang Basa, seperti dimuat Katasumbar mengaku bangga dan bersyukur atas penetapan tersebut.
Apalagi sebut dia, perjuangan untuk menjadikan Cagar Budaya Pabrik Indarung I sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional tidaklah mudah.
“Alhamdulillah, kami bangga dan bersyukur sekali. Karena kerja keras kami akhirnya membuahkan hasil setelah melalui jalan panjang.” kata dia, Selasa (7/3).
“Mulai dari penetapan Cagar Budaya Peringkat Kota hingga penetapan Cagar Budaya Peringkat Provinsi, hingga diusulkan ke Nasional,” sambung dia.
Setelah penetapan Cagar Budaya Peringkat Nasional, sebut Asri Mukhtar, pihaknya semakin mantap mengajukan pabrik Semen Indarung I dan PLTA Rasak Bungo, sebagai warisan dunia dari UNESCO.
Untuk itu, ia pun berharap dukungan dari semua pihak agar proses pengajuan tersebut dikabulkan.
“Saat ini, kami telah mengajukan dokumen Tentative List sebagai awal proses pendaftaran Indarung I sebagai world heritage ke Kemendikbutristek,” ujarnya.
Harapan itu disampaikan Asri kepada semua pihak, mulai dari masyarakat hingga pemerintah.
“Kami berharap dukungan dan doa dari semua stakeholder agar semua tahapan dapat kami lalui dengan baik.”
“Mewujudkan Indarung I menjadi Cagar Budaya Warisan Dunia sekaligus sebagai destinasi wisata edukasi persemenan terkemuka di dunia,” tukasnya.*