
Ilustrasi/Espos.id
RIAU1.COM - Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Barat (Sumbar) terhitung Maret 2025, hampir 2.700 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatera Barat menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB).
Jumlah itu paling banyak dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumbar.
"Untuk pajak yang jatuh tempo pada Maret 2025 totalnya mencapai 2.699 wajib pajak yang menunggak,"sebut Kepala Badan Pendapatan Daerah Sumbar, Syefdinon yang dimuat Hariansinggalang.
Banyaknya ASN yang menunggak pajak, sebut dia, juga mempengaruhi pendapatan daerah. Sebab, pajak kendaraan bermotor adalah satu komponen utama pendapatan daerah Pemprov Sumbar.
"Coba bayangkan, jika 2.700 wajib pajak itu sebanyak 20 persennya anggapnya kendaraan terjual, maka ada sisa 2.100 sekitar 30 persen mobil, maka total pajak yang tertunggak bisa mencapai Rp2,5 miliar lebih,"ujarnya.
Untuk itu Syefdinon berharap ASN untuk taat pajak. Karena semuanya warga negara wajib membayar pajak.
"Kita tidak ingin hanya masyarakat yang didesak untuk mebayar pajak, mereka selalu kena razia, ASN hendaknya juga harus taat pajak pula,"sebutnya.
Diungkapkannya, secara keseluruhan ASN di Sumatera Barat baik dari statusnya PNS Pemprov Sumbar maupun kabupaten dan kota mencapai 33 ribu lebih yang menunggak pajak kendaraan bermotor.
"Jumlah tahun lalu kita hitung cukup banyak, untuk itu kita akan membentuk Satuan Tugas Pajak (Satgas) Kendaraan Bermotor,"sebutnya.
Diungkapkannya, tahun lalu Pemprov Sumbar sudah upayakan sejumlah cara bagaimana masyarakat bisa taat pajak. Seperti memberikan diskon, kemudian menyurati langsung wajib pajak dengan mengantarkan surat ke alamat pemilik kendaraan.
"Sekarang kita akan membentuk Satga Pajak. Ini isinya terdiri berbagai unsur. Agar wajib pajak kendaraan bermotor kita lebih taat,"ujarnya.
Data Dinas Pendidikan Sumbar mencatat total ASN menunggak pajak sebanya 2.669, jumlah terbanyak ASN yang berkantor Dinas Pendidikan Sumbar, yakni 503 orang. Kemudian di Cabdin Wilayah I sebanyak 366 orang, Cabdin Wilayah II sebanyak 322 orang.
Selanjutnya pada Cabdin wilayah III sebanyak 303 orang, Cabdin Wilayah IV 476 orang, Cabdin Wilayah V sebanyak 202 orang, Cabdin wilayah VI sebanyak 357 orang, Cabdin Wilayah VII sebanyak 101 orang dan Cabdin Wilayah VIII sebanyak 69 orang.*