kawasan sitinjau lauik/net
RIAU1.COM - Sejauh ini rencana pembangunan flyover Sitinjau Lauik, Sumatera Barat dengan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) belum ada pembahasan tentang hal itu di DPR RI.
“Belum ada pembahasan soal itu baik di komisi V DPR RI maupun di Badan Anggaran, sulit dimulai 2023,” kata anggota Komisi V DPR RI bidang Infrastruktur, Athari Gauthi Ardi seperti dimuat Hariansinggalang, Selasa (27/9).
Ia menyebut skema KPBU yang sebelumnya disampaikan kepada masyarakat Sumbar juga tidak benar.
Prosesnya terbalik. Harusnya untuk skema itu, yang mengusulkan tetap pemerintah, bukannya badan usaha.
“Prosesnya mirip dengan jalan tol. Logikanya ini kan jalan milik pemerintah. Maka usulan pengerjaannya tetap dari pemerintah meskipun menggunakan skema KPBU. Itupun harus pakai sistem tender karena pemerintah harus memastikan yang mengerjakannya adalah badan usaha dengan tawaran terbaik,” kata di menjelaskan.
Athari mengakui flyover bisa menjadi solusi untuk jalan di kawasan Sitinjau Lauik yang memiliki banyak tanjakan serta turunan ekstrem.
Apalagi kawasan Sitinjau Lauik sering terjadi longsor sehingga membahayakan pengendara.
Namun karena anggaran yang dibutuhkan sangat besar, pembangunannya sempat dibatalkan.
Harapan baru muncul dengan skema KPBU, tetapi kembali terkendala.
Sementara itu, Asisten II Setdaprov Sumbar Wardarusmen mengatakan informasi tentang pembangunan flyover Sitinjau Lauik tersebut diterima dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumbar.
“Informasinya seperti itu. Kita sangat bersyukur bila hal itu bisa terealisasi karena akan besar manfaatnya bagi daerah,” katanya.*