Belasan Anjal Diamankan, Ini Alasan Satpol PP Padang

Belasan Anjal Diamankan, Ini Alasan Satpol PP Padang

26 Mei 2022
Anak jalanan yang diamankan/hariansinggalang

Anak jalanan yang diamankan/hariansinggalang

RIAU1.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang amankan belasan anak jalanan (Anjal) dari sejumlah tempat di Kota Padang.

Kasat Pol PP Padang, Mursalim seperti dimuat Hariansinggalang mengatakan, penertiban yang dilakukan ini bertujuan dalam rangka menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masayarakat serta upaya menegakkan Perda 11 tahun 2005 tentang Trantibum.

“Jadi total keseluruhan yang diamankan berjumlah 15 orang, dua orang berprofesi sebagai manusia silver, tiga orang profesi sebagai asongan, satu orang berprofesi sebagai badut, delapan orang berprofesi sebagai “pak ogah” dan satu orang berprofesi sebagai pengemis,” ungkap Mursalim.

Lebih lanjut kata Mursalim semua yang diamankan Satpol PP Padang tersebut diduga melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
 
“Yang kita amankan rata-rata masih baru mencoba berprofesi di jalanan, ini salah satu langkah kita melakukan pencegahan agar tidak marak lagi remaja bermacam profesi berharap belas kasihan di perempatan,” sebut Mursalim.

Loading...

Nantinya kata Mursalim, semua yang diamankan akan dilakukan pembinaan sesuai Perda ke Dinas Sosial Kota Padang.

“Setelah kita data dan kita berikan arahan mereka kita kirim ke Dinas Sosial untuk di lakukan pembinaan dan mereka yang berasal dari luar Kota, kita sarankan Dinas Sosial untuk dikirim kembali ke asalnya dan kegiatan ini akan terus kita lakukan setiap hari,” demikian Mursalim.*