Dugaan Pencurian Arus Listrik, PLN Putuskan Jaringan Sepanjang Pantai Padang

14 Mei 2022
Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

RIAU1.COM - Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Perusahaan Listrik Negara (PLN) memutuskan arus listrik di sepanjang Pantai Padang, Jumat (13/5/2022).

Pemutusan arus listrik itu, karena adanya dugaan pencurian arus yang dilakukan oleh pedagang setempat.

“Kita bersama tim gabungan hari ini melakukan pemutusan arus listrik yang digunakan pedagang sepanjang jalan samudra, karena diduga telah menyalahi aturan,” ujar Kabid P3D Satpol PP Padang, Bambang Suprianto seperti dimuat Langgam.id

Sementara itu, Perwakilan Manajer ULP Belanti dan UP3 Padang (Transaksi Energi) Adib menyebutkan, temuan di lapangan, ternyata tidak ada yang mencuri arus listrik di lokasi itu.
 
Namun, kata Adib, pemilik hanya diduga menyalahi tempat yang tidak sebenarnya.

“Pencuriannya tidak ada, hanya pemakaian listrik itu tidak sesuai dengan persil, atau tidak sesuai dengan surat perjanjian jual beli listrik, sesuai dengan instruksi rapat pimpinan, maka dilakukan pemutusan,” ujar Adib.

Mencegah hal serupa terulang lagi, lanjut Adib, Satpol PP dan PLN akan terus mengawasi secara rutin lokasi-lokasi yang dicurigai, baik pencurian atau penyalahgunaan arus listrik.

Lalu, untuk saksi penyalahgunaan arus, sebut Adib, sesuai aturan yang berlaku di PLN, maka diterapkan pemutusan, kemudian melayangkan surat berita acara pelanggaran.*