Minyak Goreng Curah Masih Dijual di Atas HET, Wako Padang Kumpulkan Distributor

1 Mei 2022
Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

RIAU1.COM - Wali Kota Padang Hendri Septa kembali menggelar pertemuan dengan distributor minyak goreng di Kota Padang.

Pertemuan ini menyikapi temuan wali kota terkait harga minyak goreng curah yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) saat sidak di salah satu pasar baru-baru ini.

Padahal sesuai HET, minyak goreng curah ditetapkan sebesar Rp14 ribu per liter atau Rp15.500 per kg di tingkat konsumen.

“Ya, kita kembali melakukan pertemuan dengan para distributor untuk menindaklanjuti temuan harga migor yang dijual diatas HET. Kita ingin migor curah dijual sesuai HET,” kata Wali Kota Padang, Hendri Septa seperti dimuat Hariansinggalang.

Menurut Hendri Septa, dalam pertemuan itu disepakati sejumlah poin diantaranya pedagang/pengecer dilarang menjual minyak goreng curah diatas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan yaitu Rp 14 ribu per liter atau Rp15.500 per kg di tingkat konsumen.

"Jika melanggar akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” kata Hendri Septa.

Kemudian UPTD Pasar menyiapkan data pedagang yang menjual minyak goreng curah dan membuat pengumuman tertulis terkait HET migor curah di masing-masing UPTD Pasar.

Poin selanjutnya, distributor minyak goreng curah menyampaikan data distribusi minyak goreng curah yang masuk ke pasar yang dikelola Dinas Perdagangan.

Distributor menjual minyak goreng curah ke pengecer seharga Rp 14.350 sampai Rp14.389 per kg.

Hendri Septa berharap dengan adanya kesepakatan ini, harga migor curah bisa dijual sesuai HET sehingga masyarakat tidak lagi merasa terbebani.*