Dharmasraya Dapat Program Replanting Sawit Seluas 1.000 Hektar

24 April 2022
Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

RIAU1.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharamsraya terus berupaya menjaga perananan kelapa sawit secara berkesinambungan untuk menetapkan kebijakan tentang penghimpunan dana perkebunan kelapa sawit yang dilaksanakan sesuai perundang-undangan.

Bahkan, dukungan pengembangan kelapa sawit melalui kebijakan tersebut antara lain melalui kegiatan peremajaan (replanting) tanaman kelapa sawit.

Tidak hanya itu, Pemkab dan Dirjen Perkebunan (Ditjebun) Kementerian Pertanian Republik Indonesia juga telah menandatangani Surat Perjanjian Kerjasama (SPK) Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Hotel Salak The Heritage, di Bogor beberapa waktu lalu.

Kepala Dinas Pertanian Dharmasraya, Darisman seperti dimuat Langgam.id mengatakan, semoga replanting sawit di Dharmasraya tahun ini berjalan sesuai rencana. 

"Alhamdulillah, pemerintah pusat melalui Ditjebun telah menyetujui pelaksanaan replanting tahun ini,” ujar Darisman melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (23/4/2022).

Total luas yang disetujui untuk replanting tahun 2022 di Dharmasraya, kata Darisman, lebih kurang 1.000 haktare.

Darisman juga mengaku optimistis target yang disetujui pemerintah pusat itu dapat diselesaikan.

“Distan akan memfasilitasi gabungan kelompok tani dalam hal menyiapkan bahan-bahan sebagai persyaratan yang harus dipenuhi, bahan-bahan tersebut nantinya akan dikirim melalui sistem yang sudah disediakan,” paparnya.

Lalu, Dinas Pertanian Dharmasraya, lanjut Darisman, juga telah mempersiapkan operator kabupaten yang akan membantu masyarakat untuk mengupload bahan-bahan yang diminta.

"Kita akan jemput bola agar pelaksanaan replanting tahun ini tidak ada kendala,” ucapnya.

Replanting 1.000 hektare sawit tahun ini, sebut Darisman, direncanakan akan dilaksanakan di beberapa wilayah, seperti Kecamatan Asam Jujuhan, Kecamatan Padang Laweh, Kecamatan Timpeh, Kecamatan dan, Kecamatan Pulau Punjung.

“Masing-masing wilayah mengusulkan 180 sampai 200 hektare,” sebutnya.

Program peremajaan itu diberikan kepada lahan kelapa sawit yang tergabung ke kelompok yang berbadan hukum. Dana peremajaan itu sebesar Rp30 juta per hektare dan langsung masuk ke rekening masing kelompok.

Kemudian, berdasarkan data Dinas Pertanian, program peremajaan sawit rakyat atau replanting sudah mencapai luas sekitar 4.841 hektare, dan itu kebun milik masyarakat.

“Program peremajaan kelapa sawit di Kabupaten Dharmasraya sudah dimulai sejak tahun 2018, total luas yang sudah dan akan masih berjalan itu totalnya mencapai 4.841 hektare,” katanya.*