Pembangunan Gedung Kebudayaan Sumbar Mangkrak, Kejari Didorong Usut Tuntas

15 April 2022
Kejari Padang/Net

Kejari Padang/Net

RIAU1.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang diminta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) Nofrizon mengusut tuntas kasus mangkraknya pembangunan Gedung Kebudayaan Sumatra Barat yang sedang diselidiki oleh institusi tersebut.

Nofrizon seperti dimuat Langgam.id menjelaskan, dengan menuntaskan kasus tersebut ke akar-akarnya oleh Kejari Padang, maka akan terbuka lebar sehingga bisa diketahui siapa yang bermain dalam kasus tersebut.

Kita tidak mau menduga-duga siapa yang bermain di dalam sengkarut kasus ini, kita mendorong menyerahkan seutuhnya pada proses hukum yang sedang dijalankan Kejari Padang sampai terang benderang,” katanya, Jumat (15/4/2022).

Dia juga mengapresiasi tim Kejari Padang yang cepat merespon kasus itu sehingga sekarang sudah masuk dalam tahap penyidikan.

Sejak awal, menurut Nofrizon kasus itu telah disorot DPRD Sumbar. Mulai dari mangkraknya pembangunan hingga menjadi temuan di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Sejak awal sudah kita sorot. Pengerjaannya baru 8 persen lebih dan akhirnya mangkrak. Kemudian jadi temuan di BPK,” katanyam

Anggota fraksi Demokrat DPRD Sumbar itu mengatakan setelah menjadi temuan, DPRD Sumbar membentuk Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tersebut. Setelah itu kasus masuk ke ranah hukum dan diselidiki hingga disidik tim Kejari Padang.

Sebelumnya kasus mangkraknya pembangunan Gedung Kebudayaan Sumbar masuk ke ranah hukum. Kejaksaan Negeri Padang telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) bernomor print-01/L.3.10/Fd.I/03/2022 tertanggal 30 Maret 2022.

Kejaksaan Negeri Padang, Sumbar secara maraton memanggil sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Kebudayaan Sumbar yang mangkrak.*