Ancaman Keras Diingatkan Kapolda Sumbar Jika Berani Bekingi Tempat Prostitusi

2 April 2022
Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra

Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra

RIAU1.COM - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Pol Teddy Minahasa Putra mengeluarkan instruksi keras bagi anggotanya yang mencoba membekingi tempat protitusi. Ia tak segan-segan akan memberikan tindakan keras.

Instruksi ini dikeluarkan untuk menciptakan suasana yang aman, nyaman dan kondusif bagi masyarakat di Sumbar, khususnya di saat bulan Ramadan. Sehingga, umat muslim dapat khusuk melaksanakan ibadah.

“Tidak akan mentoleransi sedikitpun jika di wilayah hukum kapolres di Sumbar terdapat praktik tersebut. Dan wajib hukumnya untuk ditindak,” ujar Teddy dalam keterangan tertulisnya, Jumat (1/4/2022) seperti dimuat Langgam.id.

Menurut Teddy, jika diketahui bahwa target operasi tersebut telah dibekingi oleh oknum dari kesatuan lain, agar terlebih dahulu menginformasikan kepada atasan masing-masing.

Selanjutnya, kata Teddy, terkait penyakit masyarakat yang harus ditindak antara lain adalah judi dengan berbagai bentuk modus. Kemudian, tempat prostitusi berkedok salon, maupun tempat atau pun lokasi diduga prostitusi dan sebagainya.

Lalu, Teddy juga menekankan terkait miras dan perdagangan rokok ilegal, panti pijat, gepeng, serta peredaran maupun penggunaan narkoba dan lainnya yang berhubungan pekat.

Dalam implementasinya, Teddy Minahasa mengharapkan para kapolres menyesuaikan praktik kepolisian dengan tempoes delicti dan locus delicti yang menjadi hasil anev di polres masing-masing.

“Dan yang terpenting adalah polisi harus ada kegiatan setiap malam hari, dan ada perwira penanggung jawab kegiatan tersebut,” sebut dia.*